Sebagaimana tahun sebelumnya, LBH Jakarta di tahun 2017 kembali mengadakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) Buruh Angkatan IV. Kalabahu Buruh ini diadakan oleh LBH Jakarta demi memperkenalkan pengetahuan teori hingga praktik-strategi advokasi perburuhan kepada pekerja/buruh, baik yang tergabung di serikat/federasi/konfederasi buruh maupun buruh perorangan yang memiliki komitmen kuat hendak berjuang mengadvokasi diri dan teman-temen di
Karya latihan bantuan hukum (Kalabahu) Buruh merupakan program pelatihan hukum dan hak asasi manusia yang diselenggarakan LBH Jakarta setiap tahun. Di tahun ini, LBH Jakarta kembali mengadakan kegiatan Kalabahu Buruh yang akan dimulai 30 September s.d. 19 November 2017 di LBH Jakarta. Kegiatan ini merupakan sarana bagi para buruh untuk menambah wawasannya tentang Gerakan Bantuan Hukum
Pendaftaran : 6 September 2017 – 22 September 2017 Pengumuman peserta : 25 September 2017 Daftar Ulang Peserta : 26 September 2017 – 27 September 2017 Dimulainya pelatihan : 30 September 2017 – 19 November 2017 Biaya Pelatihan sebesar Rp 500.000,00 (Bagi peserta yang dinyatakan Lulus secara administratif dan kualifikasi, pembayaran dilakukan pada saat daftar
Lembaga Bantuan Hukum kembali melaksanakan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Buruh 2016 dengan tema “Memperkuat Gerakan Buruh melawan Oligarki di Sistem Ketenagakerjaan”, Minggu (18/09) di Gedung LBH Jakarta. Kalabahu kembali digelar LBH Jakarta guna membekali buruh untuk mendalami isu hukum dan perburuhan agar dapat membantu mereka saat melakukan advokasi. Pembukaan Kalabahu Buruh ini dibuka dengan
No Nama Asal SP/ SB 1 Heru Hidayat SP LEM-SPSI 2 Bambang Wijanarko SP LEM-SPSI 3 Roganda P Sitanggang SGBN -Federasi Progresif 4 Muhamad Irwan SGBN 5 Naharih SGBN Federasi–Progresif 6 Yudhi Nurwana Setiawan SP Johnson 7 Gun Gun Setia Gunawan PUK SP TSK SPSI 8 Jannes Antonius Simanjuntak PTP. SBMSI 9. Nursamsi SBMSI 10.
Syarat-syarat Kalabahu Buruh 2016 : Dimulainya pelatihan : 10 September 2016 – 12 November 2016; Pendaftaran : 8 Agustus 2016 – 30 Agustus 2016 Pengumuman peserta : 1 September 2016 Daftar Ulang Peserta : 2 September 2016 – 8 September 2016 Biaya Pelatihan sebesar : Rp 350.000,- (Bagi peserta yang dinyatakan Lulus secara administratif dan
Berikut ini daftar nama peserta Kalabahu Buruh Tahun 2015 yang dinyatakan lulus: 1. Aep Risnandar 2. Agus Sarjanto 3. Anditya Ronal Eka Putra 4. Ari Suseno 5. Arsad 6. As’ari 7. Asep Septiana 8. Chakra Panatagama 9. Dimas Priadi Wardhana 10. Dwi Yunianto 11. Endah Ratnasari 12. Ferdiansyah 13. Hambali 14. Ismail Rifai 15. Julian
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Pada hari Minggu tanggal 20 September 2015, Para peserta Kalabahu Buruh mendapatkan materi berupa Taktik dan Strategi Pidana Perburuhan. Materi ini dimaksudkan agar para peserta Kalabahu Buruh mengerti dan memahami bagaimana mengadvokasi pidana perburuhan. Materi tersebut difasilitatori oleh Maruli Tua Rajagukguk, S.H. Materi dibuka dengan pertanyaan apakah peserta pernah melakukan advokasi? Lalu oleh para
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kembali melanjutkan agenda pelatihan Kalabahu Buruh, Sabtu (19/09) di Gedung LBH Jakarta. Materi yang disampaikan kepada para peserta adalah Dokumentasi Hukum, yang disampaikan oleh Ahmad Biky Pengacara Publik LBH Jakarta. Ahmad Biky, membuka sesi ini dengan sebuah pertanyaan mendasar kepada para peserta, “apa itu Dokumentasi Hukum?” lontarnya kepada para