Skip to content
Berita

Penutupan Kalabahu 46: Merawat Asa dalam Kebersamaan dan Refleksi Penyempitan Ruang Sipil

3 June 2026

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta resmi menutup Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ke-46 pada Jumat, 29 Mei 2026, di Gedung LBH Jakarta. Rangkaian akhir dari Kalabahu 46 ini mengusung tema: “Merawat Asa dalam Kebersamaan dan Refleksi Penyempitan Ruang Sipil”.

Acara yang sepenuhnya diinisiasi oleh peserta Kalabahu 46 ini dirancang bukan sebagai seremoni penutupan atas Kalabahu ke-46, melainkan sebagai ruang kolektif untuk merefleksikan apa yang telah dialami, dirasakan, dan dipertanyakan selama proses berlangsung.

 

Zine dan Instalasi Seni sebagai Cara Bercerita

Peserta Kalabahu 46 mengekspresikan pengalaman mereka selama mengikuti rangkaian Kalabahu melalui pembuatan zine dengan pendekatan terapi seni (art therapy). Menggunakan medium kertas A4 dan potongan-potongan dari majalah, koran, serta bahan cetak lainnya, setiap peserta menyusun zine berdasarkan narasi pribadinya. Karya-karya tersebut kemudian dipresentasikan dalam bentuk cerita langsung. Bukan sekadar laporan, melainkan mosaik memori yang merekam apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan selama mengikuti Kalabahu 46.

Acara juga menampilkan pameran instalasi dokumentasi perjalanan Kalabahu 46, mulai dari sesi in-class, kegiatan live-in di masing-masing kelompok, hingga momen-momen penutupan.

 

Suara dari Lapangan: Refleksi Bersama Warga Dampingan LBH Jakarta

Bagian paling substantif dari acara adalah sesi refleksi bersama warga dan komunitas dampingan LBH Jakarta. Masing-masing berbagi pengalaman langsung berhadapan dengan ketidakadilan struktural. Dalam refleksi bersama, sejumlah warga dampingan LBH Jakarta membeberkan fakta lapangan terkait ketidakadilan struktural yang mereka hadapi. 

Teh Ita dari Kampung Cibetus, Padarincang, menceritakan proses kriminalisasi yang terbalik: warga yang melapor justru ditangkap, sementara aparat baru bergerak ketika perusahaan yang melapor. Mami Santi dari Pancoran Buntu mengisahkan bagaimana warga merespons penggusuran dan intimidasi bertahun-tahun dengan solidaritas: saling hadir dan melindungi secara kolektif.

Pak Aang dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyampaikan pengalaman menghadapi diskriminasi berupa pembatasan kegiatan keagamaan, namun menegaskan bahwa ancaman itu tidak mengikis tekadnya. “Tidak takut mencari kebenaran, karena kebenaran akan menemukan jalannya sendiri.” ujarnya Pak Aang.

Kak Echa dari Teater Manekin menekankan bahwa negara telah gagal memenuhi tiga kewajibannya dalam penikmatan hak asasi manusia. “LBH Jakarta memberikan ruang aman dan nyaman untuk masyarakat yang mau belajar dan paham hukum,” ujarnya, termasuk bagi mereka dari ragam gender dan seksualitas.

Bu Amik dari KASBI mewakili buruh PT Gabri Indo Italy yang sejak 2021 tidak menerima upah sesuai ketentuan gubernur Banten: upah dipotong selama 29 bulan, dan pasca-Idul Fitri 2025 buruh tidak lagi bisa masuk area perusahaan. Didampingi LBH Jakarta, laporan telah dilayangkan ke Mabes Polri dan surat dikirimkan ke Kedutaan Besar Italia. “Semoga perjuangan kami akan terus berlanjut,” ujarnya.

Sesi ini juga menghadirkan suara dari tahanan politik. Salman, salah satu dari 21 tahanan politik di Jakarta Utara, menceritakan intimidasi dan kekerasan fisik yang ia alami saat ditahan, lalu mengajak peserta untuk berani bersolidaritas dan turun ke jalan. Dalam konteks ini, apa yang disampaikan Syahdan Husein menjadi relevan: “Tidak ada keadilan yang bisa kita dapatkan kalau kita tidak melawan.”

 

Solidaritas sebagai Kerja Perawatan

Acara ini juga dilaksanakan dengan penampilan musik akustik dari peserta Kalabahu 46, dilanjutkan oleh Sudut Jentera, dan puncaknya oleh Efek Rumah Kaca.

Eno, peserta Kalabahu 46 yang juga menjadi MC kegiatan penutupan, merangkum semangat malam itu dengan sederhana: “Solidaritas adalah hal yang paling penting, kerja-kerja perawatan.”

Kalabahu 46 menjadi ruang di mana peserta tidak hanya belajar hukum dan HAM secara konseptual, tetapi juga bertemu langsung dengan kelompok yang hidup di tengah ketidakadilan struktural. Kegiatan ini diharapkan mampu mengkonsolidasikan semangat, merawat asa, dan mempererat solidaritas dalam menghadapi tantangan penyempitan ruang sipil yang semakin nyata.

 

 

 

Ditulis olehadmin
Bagikan artikel f X wa tg