Jakarta (27/5), Tak terasa persidangan Gugatan Warga Negara Menolak Swastanisasi Air Jakarta sudah memasuki pemeriksaan saksi dari pihak Tergugat. Persidangan yang seharusnya dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut harus dimulai pada pukul 13.00 WIB karena harus menunggu semua pihak yang bersengketa hadir pada persidangan. Dua hakim anggota yang seharusnya memeriksa perkara tersebut harus digantikan oleh
Uncategorized
Press release No : 490/SK/LBH/IV/2014 Gugatan Warga Negara menolak swastanisasi air dengan No 527/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terus bergulir. Majelis Hakim yang dipimpin oleh IIm Nurrohim membuka persidangan pukul satu siang dengan agenda mendengar keterangan Ahli Dr. Maruarar Siahaan ,S.H. Ahli merupakan pakar hukum konstitusi dan tata Negara dan pernah bekerja sebagai hakim