Siaran Pers Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan Pada 7 Mei 2025 – Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menjadi kuasa hukum dari enam pemohon dalam permohonan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan uji formil ke
RILIS PERS LBH-YLBHI SEJAWA Senin, 28 April 2025 – Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, I Gusti Agung Made Wardana bersama LBH-YLBHI se-Jawa mengajukan permohonan informasi publik terkait pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulau Jawa. Melalui permohonan informasi ini, Pemohon mengajukan permintaan informasi publik berupa Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP Pada Selasa, 8 April 2025, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menghadiri diskusi informal dengan undangan yang dikirim langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI kepada beberapa anggota Koalisi. Pertemuan tersebut bertempat di ruang rapat Komisi III, Nusantara 2 DPR-RI. Hanya dihadiri oleh Ketua Komisi III dan Badan Keahlian
Koalisi Menuntut Sembilan Materi Krusial dalam RUU KUHAP Dibahas Secara Mendalam dan Tidak Buru-Buru
RILIS PERS KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMBARUAN KUHAP Setelah menyelenggarakan konferensi pers terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Komisi III DPR RI kemudian pada tanggal 24 Maret menyelenggarakan serangkaian kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi advokat. Setelahnya, sepanjang 24-27 Maret 2025, bergulir berbagai narasi yang disampaikan oleh
KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMBARUAN KUHAP Pada tanggal 20 Maret 2025i, Komisi III DPR RI menyelenggarakan konferensi terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam agenda pertama, Komisi III mengumumkan surat penerimaan presiden (surpres) yang menunjuk dua wakil pemerintah, yaitu Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara, untuk membahas RUU KUHAP. Selain itu, agenda konferensi
Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP 27 Februari 2025 – KUHAP yang mengatur mulai dari kewenangan aparat hingga jaminan perlindungan hak-hak warga saat berhadapan dengan hukum sedang direncanakan akan diganti oleh DPR RI. Produk hukum ini menjadi harapan masyarakat untuk dapat merespons fenomena-fenomena ketidakadilan seperti salah tangkap, penyiksaan, kekerasan, hingga pemerasan oleh aparat
SIARAN PERS Rabu, 19 Februari 2025 – Perwakilan mahasiswa, advokat, dan keluarga korban penyiksaan mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hal ini adalah dampak dari keputusan DPR RI pada rapat Paripurna tanggal 18 Februari 2025 yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana
Jakarta, 10 Desember 2024 – Pada momentum hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2024, kelompok masyarakat sipil dari berbagai latar belakang berkumpul dalam Karnaval HAM yang berlangsung di Jakarta. Dengan tema besar Menggugat Kezaliman Negara, Menghidupkan Perlawanan Warga Melawan Koalisi Gentong Babi, acara ini menjadi momen perlawanan terhadap kekerasan struktural dan pelanggaran HAM yang terus
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah diterapkan selama 40 tahun. Dengan KUHAP yang sudah cukup lama tersebut, harus menyesuaikan dengan perkembangan sistem peradilan pidana (SPP) yang begitu kompleks mengatur sejak lidik hingga pelaksanaan putusan. KontraS dan LBH Jakarta berkolaborasi dalam menyusun kertas kerja guna mendorong perbaikan (revisi) KUHAP. Berbekal pengalaman selama perjalanan advokasi