Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan Bambang Widjojanto tidak melanggar kode etik advokat Indonesia. Pernyataan ini ditegaskan terkait perkara Bambang yang jadi tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang Pilkada Kotawaringin Barat. Pernyataan itu termaktub dalam putusan Komisi Pengawas Advokat (KPA) Peradi yang disampaikan Peradi kepada BW di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jl Diponegoro
Pers rilis: Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor Rabu, 22 April 2015. Indonesia Darurat Korupsi. Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) telah dilantik sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Pengangkatan diam-diam tersebut tentu sangat mengejutkan masyarakat, mengingat kasus rekening gendut yang menimpa dirinya belum mendapat kepastian terkait proses hukumnya, tetapi yang bersangkutan justru memperoleh jabatan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka program Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ke-36 di Gedung LBH Jakarta (30/3). Kalabahu merupakan agenda tahunan sebagai salah satu tahapan untuk regenerasi Pengabdi Bantuan Hukum di LBH Jakarta. Pembukaan Kalabahu ini dengan menghadirkan Bambang Widjojanto (BW) sebagai pembicara dalam Kuliah Umum (Stadium General). Berikut video kuliah umum BW dalam pembukaan
Pelantikan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri memberi secercah harapan bagi para aktivis antikorupsi. Mereka berharap Badrodin menuntaskan kasus-kasus kriminalisasi. Mereka juga berharap Badrodrin memulihkan kerjasama dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. “Kapolri kami minta menghidupkan kembali momentum reformasi di dalam tubuh Polri dan memulihkan kepercayaan publik dengan langkah yang nyata,” bunyi pernyataan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi
Saya agak “merinding dan bergetar” ketika Panitia “SENI lawan KORUPSI” yang digagas oleh Kolega Pegiat Seni serta Seluruh Pendukung Seni Lawan Korupsi meminta saya untuk bicara soal “Daurat Korupsi”. Apa saya pantas untuk bicara yang kemudian disebut sebagai ORASI dalam forum yang “luarbiasa” ini; Apa benar, Indonesia, situasinya sudah begitu darurat korupsi sehingga kalangan Pegiat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menekankan sebaiknya Presiden Joko Widodo ikut turun tangan dengan memerintahkan Polri agar segera menghentikan penyidikan terhadap Bambang Widjojanto. Pasalnya, penetapan Wakil Ketua KPK sebagai tersangka dinilai janggal. “Saya rasa harus SP3 ya karena waktu BAP, Polri tidak bisa menunjukkan. Kemudian pasalnya juga enggak ditunjukan ayat berapa. Katanya tiga alat bukti,