Petugas Polresta Bekasi Kota memeriksa sejumlah orang terkait kasus penemuan beras plastik. Dewi Septiani yang pertama kali menggunggah informasi beras plastik di media sosial ikut diperiksa. Dari info yang dihimpun detikcom, Polresta Bekasi Kota memeriksa pihak dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi, Sucofindo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi juga memerika adik Dewi Septiani
Dewi Septiani, 29 tahun, adalah orang yang pertama kali melaporkan adanya beras plastik ke media sosial. Dia mengaku sempat merasa diintimidasi beberapa pihak karena melaporkan dugaan beras plastik. Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang mendampingi Dewi, Ahmad Hardi Firman, mengatakan tindakan Dewi itu seharusnya diapresiasi. “Itu mengajarkan orang untuk bisa menjadi konsumen cerdas,” kata Ahmad
Dewi Setiani, pelapor beras plastik, mengaku mendapat tekanan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Ia diminta bertanggung jawab terkait laporannya yang menggemparkan masyarakat. “Saat diperiksa di Polsek, saya diminta bertanggung jawab atas laporan yang saya buat. Saat itu saya diperiksa dari pukul 13.00 WIB sampai 21.30 WIB,” kata Dewi di Polres