21 Mei 2025 — LBH Jakarta bersama Forum Warga Cikini Kramat telah mengadakan kegiatan pendidikan hukum kritis untuk mendiskusikan persoalan ruang hidup warga yang dirampas sewenang-wenang oleh RAB Group dan PT Alfa Glory Perkasa (AGP) tanpa dasar hukum yang jelas. RAB Group dan PT AGP melakukan privatisasi jalan umum yang berlokasi di Jalan Cikini Kramat,
Siaran Pers Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Jakarta dalam Momen Hari Buruh Internasional 2025 Hentikan Upaya Kriminalisasi, Bebaskan Massa Aksi! Jakarta, 2 Mei 2025 – Aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal serta upaya paksa sewenang-wenang pada massa aksi perayaan Hari Buruh Internasional tahun 2025 di Jakarta. Terdapat serangkaian tindakan Aparat Kepolisian yang merupakan bentuk
RILIS PERS LBH-YLBHI SEJAWA Senin, 28 April 2025 – Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, I Gusti Agung Made Wardana bersama LBH-YLBHI se-Jawa mengajukan permohonan informasi publik terkait pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulau Jawa. Melalui permohonan informasi ini, Pemohon mengajukan permintaan informasi publik berupa Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),
Siaran Pers Pada tanggal 25 Maret 2025, Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025. Dalam Ingub tersebut, Pemprov Jakarta akan melaksanakan 40 program dalam 100 hari kerja sebagai kegiatan strategis daerah tahun 2025 Ada beberapa program yang kami perhatikan dan kami membaginya ke dalam lima isu besar Warga
Siaran Pers Sabtu (19/04), Rumah Doa Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika disegel oleh Camat Teluknaga menjelang pelaksanaan paskah yang akan dilaksanakan pada Minggu (20/04). Penyegelan itu hanya terjadi sehari setelah jemaat melakukan prosesi Jumat Agung, salah satu rangkaian dalam tiga hari suci Paskah, di Rumah Doa mereka. Padahal kebebasan beragama jelas diatur dan menjadi
Siaran Pers Jumat, 21 Maret 2025 merupakan panggilan sidang pertama Praperadilan yang dimohonkan oleh 9 Warga Cibetus, Padarincang atas serangkaian upaya paksa dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Direskrimum Polda Banten. Setelah sidang dibuka oleh Hakim Tunggal Praperadilan, diketahui bahwa Dirkrimum Polda Banten sebagai Termohon mangkir dari panggilan sidang yang patut. Hakim Tunggal Praperadilan, yakni
Policy Brief Kasus yang menimpa Pertamina berimplikasi luas tidak hanya pada kerugian negara dari selisih subsidi dan kompensasi BBM. Konsumen jelas dirugikan karena membayar selisih harga BBM Pertamax dengan RON yang lebih rendah. Praktik Mafia Migas yang kembali berulang bahkan dengan mekanisme yang lebih kompleks. Pertama, permainan dari sisi penolakan minyak mentah dari KKKS (Kontraktor
Siaran Pers Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) Semula, Pramono Anung telah mengumbar “janji manis” untuk segera menyelesaikan masalah pemenuhan hak atas hunian terhadap Warga Kampung Bayam bila terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Masa Kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Pada Kamis, 6 Maret 2025 Gubernur DKI Jakarta (Pramono Anung) melakukan seremoni penyerahan kunci kepada penghuni
Siaran Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Sejak Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, ruang publik diisi oleh berbagai keresahan warga. Pasalnya, terdapat dugaan modus korupsi berupa manipulasi bahan bakar minyak (BBM)