Kamis (16/2), sekitar pukul 15.00 WIB persidangan Asep Sunandar bin. Sobri kembali dibuka dengan agenda putusan sela. Sidang tersebut merupakan sidang lanjutan dari tanggapan JPU atas eksepsi yang digelar 2 hari sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada putusan selanya hakim menyatakan bahwa eksepsi dari penasihat hukum Asep tidak dapat diterima. Hakim menimbang bahwa uraian
Uncategorized
Uncategorized
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang terhadap tiga orang terdakwa eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yaitu Mahful Muis, Drs. H. Abdussalam, dan Andry Cahya (22/11). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat penuntut terhadap eksepsi penasuhat hukum terdakwa. Pada sidang pembacaan eksepsi, penasehat hukum para trerdakwa menilai dakwaan penuntut umum dalam perkara ini adalah