Minggu, 25 November 2018 pagi, kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sudah tampak ramai oleh para peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Buruh. Hari libur ternyata tak mengusik semangat mereka untuk terus mengikuti rangkaian acara Kalabahu Buruh yang pada hari itu telah memasuki sesi ke-7 penyelenggaraannya. Sembari menunggu sesi yang akan berlangsung, mereka terlihat asik membahas
Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Buruh 2018 kembali dilanjutkan oleh LBH Jakarta, Sabtu (24/011), di Gedung LBH Jakarta. Kali ini para peserta mendapatkan materi “Oligarki dan Dunia Perburuhan” yang disampaikan oleh Alghiffari Aqsa (Direktur LBH Jakarta periode 2015-2018). Materi ini diberikan agar para peserta mampu memetakan aktor-aktor dan cara kerja oligarki, khususnya dalam upaya oligarki
Sesi III Kalabahu Buruh 2017 kembali dilanjutkan LBH Jakarta, (28/10). Pada sesi yang ketiga ini para peserta Kalabahu Buruh diajak untuk berdiskusi mengenai gerakan buruh. Hadir sebagai fasilitator pada kesempatan ini, Ilhamsyah dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). Ia menjelaskan banyak hal mengenai Gerakan Buruh hari ini. Ia memulai diskusi dengan sebuah pernyataan bahwa gerakan
Jakarta, bantuanhukum.or.id – Pelaksanaan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) Buruh 2015 telah memasuki hari ke sembilan. Dalam kesempatan kali ini materi yang akan disampaikan adalah Pengroganisasian. materi ini akan disampaikan oleh Tandiono Bawor Purbaya, mantan Direktur LBH Semarang. Fasilitator memulai sessi ini dengan terlebih dahulu kepada para peserta apa yang dimaksud dengan pengorganisasian? Arsyada
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Setelah dibuka pada Sabtu (15/8), Kalabahu Buruh Kedua LBH Jakarta 2015 kembali dilanjutkan pada Minggu (16/8). Materi yang diberikan kepada para peserta pada hari tersebut adalah materi Pengantar Ideologi. Materi tersebut disampaikan oleh Dosen Filsafat dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung. Rocky Gerung memulai materi ini dengan terlebih dahulu memaparkan mengenai Unionisme. Ia mengatakan