RILIS PERS No. 953/SK/LBH/VIII/2014 Penertiban Tidak Menyelesaikan Masalah LBH Jakarta – 8 Agustus 2014, LBH Jakarta menyatakan keprihatinannya kepada Pemda DKI terhadap upaya penertiban yang dilakukan pada sepanjang bulan Juli 2014 sampai sakarang, termasuk rencana-rencana penertiban selanjutnya. LBH Jakarta mendesak Pemda DKI melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi, melindungi dan menghormati hak atas perumahan, hak atas rasa
Uncategorized
Dalam sidang THE UN COMMITTEE ON ECONOMIC SOCIAL AND CULTURAL RIGHTS (CESCR) atau Komite ECOSOC PBB di Jenewa, Swiss (29/4). LBH Jakarta memaparkan empat isu-isu tentang kegagalan Pemerintah Indonesia untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam memenuhi, menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat Indonesia di: Hak Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran Indonesia Hak Serikat Pekerja Hak