Jakarta, bantuanhukum.or.id—Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi membacakan putusan terhadap terdakwa kasus pencurian, Heni Setiawati, Miranti, dan Shofian, Selasa 28/04/2015. Ketiga perempuan tersebut dituduh mencuri pembersih wajah merk Ponds di Supermarket Giant Jatiasih. Heni Setiawati, Miranti, dan Shofian duduk di kursi terdakwa PN Bekasi dikarenakan mereka tertangkap ketika mencuri pembersih wajah pada tanggal 28 Oktober 2014
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritisi vonis hakim terhadap nenek Asyani (63 tahun). Sebelumnya, pengadilan memutus bersalah dengan menjatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider satu hari kurungan kepada Asyani. Kepala Bidang Penanganan LBH Jakarta, Muhammad Isnur melihat vonis itu makin menunjukkan diskriminasi dalam hukum di Indonesia. Ia menilai ada ketidakadilan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia; b. bahwa negara bertanggung
Keadilan bagi korban penggusuran pembangunan Rusun Petamburan Jakarta Pusat dari tahun 2003 silam tetap tidak kunjung datang. Meski gugatan Class Action yang mereka ajukan telah memperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap ditingkat kasasi, sampai hari ini kemenangan warga Petamburan masih di atas kertas. Demikian disampaikan salah seorang pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana dalam
Jakarta, bantuanhukum.or.id-Senin, 6 April 2015. Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Jakarta dalam materi yakni : Feminisme dan Kesetaraan Gender yang di Fasilitasi oleh Siti Aminah selaku Pengacara Publik Indonesia Legal Resources Center (ILRC) berlangsung baik dan partisipatif. Sebelum materi di berikan kepada peserta, Co-Fasilitator melakukan brainstorming dengan cara menanyakan kepada peserta : “Siapa yang
No. Nama Lengkap Asal Universitas 1. Agus Muklis Universitas Jayabaya 2. Alfiana Qisthi Universitas Indonesia 3. Andreas Universitas Kristen Indonesia 4. Andi Ramadhan Nai Universitas Pancasila 5. Andryansyah Tiawarman Universitas Indonesia 6. Andiani Sharfina Universitas Trisakti 7. Andriy Wahyudi Universitas Jend. Soedirman 8. Aprilia Lisa Tengker Universitas Trisakti 9. Arif Budi Prasetyo Universitas Sebelas Maret
RILIS PERS No.: 110/SK/LBH/I/2015 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK LBH Jakarta menyatakan kekecewaan yang mendalam atas kerja 100 (seratus) hari pemerintahan Jokowi-JK di bidang hukum. “100 hari ini sebetulnya bisa menjadi momen pembuktian tentang komitmen politik hukum pemerintahan yang baru. Namun, Presiden Jokowi melewatkannya begitu saja melalui politik balas budi dalam pemilihan pejabat publik di bidang
Catatan Akhir Tahun (CATAHU) LBH Jakarta 2014 Jakarta, 23 Desember 2014 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali meluncurkan Catatan Akhir Tahun (CATAHU). Sebagaimana yang telah diketahui sebelumnya, setiap tahun LBH Jakarta selalu mengeluarkan catatan akhir tahun sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat sehubungan dengan kinerja LBH Jakarta selama satu tahun. Dalam peluncuran CATAHU
Diundangkan sejak tahun 2012 dan mulai efektif berlaku Juli 2014 lalu, pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dinilai masih belum maksimal. Salah satu penyebabnya, menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), adalah pihak Kepolisian belum memahami arti diversi sebenarnya. Merujuk pada Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, pengertian