Skip to content

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pameo itu rasanya pas dialamatkan buat Rustam Effendy, 60. Setelah pensiun, dia kini diwajibkan mengembalikan gajinya selama 4 tahun saat menjadi guru. Rustam merasa dizalimi. Dia merasa jadi korban malaadministrasi kepegawaian yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Tanggal 1 Juni saya dipanggil untuk menerima SK (Surat Keputusan), harus mengembalikan uang

admin
August 12, 2015