Laksanakan Putusan Hapus Ujian Nasional, LBH Jakarta Apresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rilis Pers Nomor: 2208/SK-Rilis/XI/2016 LBH Jakarta mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia karena telah menjalankan amanat putusan pengadilan atas gugatan warga negara (citizen law suit) untuk menghapus Ujian Nasional (UN). “Kami mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menjalankan gugatan LBH Jakarta
Jakarta – Penetapan atas permohonan pra peradilan ganti kerugian yang diajukan dua korban salah tangkap, Andro dan Nurdin, akhirnya diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (28/8). “Setelah kami bolak-balik ke Pengadilan meminta penetapan tersebut, akhirnya Panitera Pengganti, Muhamad Housna menyampaikan salinan penetapan tersebut kepada kami,” ujar Bunga Siagian, kuasa hukum Andro dan Nurdin.
Press Rilis LBH Jakarta, 19 Agustus 2016 Hari Jadi ke 71 Mahkamah Agung RI: Nomor: 1627/SK-Rilis/VIII/2016 Jumat, 19 agustus 2016, tepat dua hari setelah kemerdekaan Republik Indonesia ke- 71. Mahkamah Agung Republik Indonesia juga memperingati hari jadinya sebagai pemegang kekuasaan kehakiman bersama lembaga peradilan dibawahnya. Bagaimana kondisi Peradilan Indonesia saat ini, terlebih setelah mencanangkan reformasi
Siaran Pers Kisah pilu dan perjuangan anak-anak para Pengamen Cipulir yang menjadi Korban Salah Tangkap telah mencapai ujung perhentian. Mereka sudah bebas dari kungkungan sel pada Jumat (11/3) kemarin malam pukul 20.45 WIB di LPKA Tangerang. Putusan pada tahap Peninjauan Kembali menyatakan bahwa Ft, Fq, Bg dan Ag “Tidak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah”
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), menggelar pertemuan dengan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), Wakil Rektor, Dekan, Dosen, serta 8 Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) dan LBH Jakarta, di Gedung Kemenristekdikti (02/03). Pertemuan tersebut digelar Kemenristekdikti guna menindaklanjuti pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 307/K/TUN/2015 tanggal 10 Agustus 2015. Putusan tersebut mengharuskan Rektor
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (Untag Jakarta) mengadukan Rektor Untag ke Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) (15/02). Bersama LBH Jakarta para mahasiswa tersebut mengadukan sikap Rektor Untag yang tak urung melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 307/K/TUN/2015 tanggal 10 Agustus 2015. Pasalnya, Putusan MA tersebut mengharuskan
Nani Nurani adalah seorang wanita yang sedang berjuang melalui jalur hukum sejak tahun 2003 akibat dituduh terlibat Gerakan 30 September 1965 dan disebut sebagai kader Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), bahkan tidak tanggung-tanggung, Nani Nurani difitnah mendapat rumah dari DN Aidit yang waktu itu sebagai Ketua Umum Partai Komunis Indonesia. Akibat tuduhan dan fitnah yang tidak
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Tim kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Nani Nurani korban stigma 1965 (terdiri dari LBH Jakarta, Elsam, LBH Masyarakat), Rabu (13/1) datangi Komisi Informasi Pusat (KIP). Mereka melakukan pengaduan atas belum jelasnya informasi proses kasasi perkara Nani Nurani terhadap putusan No. 352/Pdt/2012/PT.DKI di Mahkamah Agung. Tim Advokasi Nani Nurani selaku pemohon kasasi sejak
Andro Supriyanto dan Benges, dua pengamen Cipulir akan mengugat Polisi secara materil dan imateril setelah pengadilan membebaskannya karena tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dicky Maulana di bawah jempatan Cipulir, akhir Juni 2013 lalu. “Itu pasti, dan si korban juga sudah ok. Tapi masalahnya, kita belum terima putusan MA (Mahkamah Agung)-nya. Kalau belum ada putusan MA,