Jakarta, www.bantuanhukum.or.id – Senin (27/4), Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) sebagai sebuah Organisasi Konsolidasi Perjuangan Rakyat memberikan keterangan pers di Gedung LBH Jakarta Jalan Diponegoro 74, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk mengabarkan sikap,posisi, dan pandangan PPRI jelang Peringatan Mayday (Hari Buruh Internasional) tanggal 1 Mei 2015 mendatang. Dalam konferensi pers ini PPRI menunjuk Sultoni
Karawang, bantuanhukum.or,id– Ribuan buruh memadati GOR Adiarsa Karawang dalam Rapat Akbar Pra Mayday pada Minggu (12/4). Rapat Akbar ini diadakan dalam rangka konsolidasi buruh Karawang sebelum peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2015 mendatang. Hari Buruh Internasional yang biasa dikenal Mayday adalah bentuk memorialisasi terhadap tragedi Haymarket, dimana 400.000 ribu buruh di
Tahun ini, LBH Jakarta menerima 2 (dua) pengaduan dalam Posko Pengaduan Mayday 2014 yang telah ditutup sejak tanggal 3 Mei 2014. Pengaduan pertama berasal dari para pekerja alih daya (outsourcing) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cianjur, Jawa Barat. Pengaduan kedua berasal dari buruh namun tidak terkait langsung dengan MayDay 2014. LBH Jakarta menilai meskipun Mayday tahun
LBH Jakarta mendampingi beberapa serikat buruh yakni mendampingi massa aksi dari SEKBER BURUH yang merupakan gabungan dari beberapa aliansi buruh, mahasiswa dan masyarakat yang massanya sekitar 15.000 orang, mendampingi massa aksi dari KASBI yang diperkirakan massa aksinya sekitar 10.000 orang, mendampingi massa aksi dari GSBI yang diperkirakan massa sekitar 3000 orang serta mendampingi massa aksi
Di peringatan Mayday di tahun 2014, yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintahan SBY tidak mengurangi semangat buruh untuk menyuarakan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengusaha maupun pemerintah dan buruh pun menyuarakan untuk perubahan kesejahteraan kaum buruh. Ada ke khawatiran jika peringatan Mayday di tahun ini akan banyak buruh tidak aksi dan pelarangan aksi yang
May Day tahun 2014 mendapat pengakuan dari pemerintah dengan menjadikannya sebagai hari libur nasional. Sebuah langkah yang layak diapresiasi dengan mengakui keberadaan perjuangan buruh di Indonesia. Namun pengakuan eksesitensi dan perjuangan buruh belum cukup, karena masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dialami oleh buruh di Indonesia. Deskripsi Kasus di LBH Jakarta sepanjang tahun 2013 Pada tahun
Lebih dari 100.000 buruh merayakan Hari Buruh Internasional 2014 atau lebih dikenal sebagai May Day. Memulai aksi dengan melakukan long march dari Tugu Proklamasi kemudian berkumpul di Bundaran HI lalu berpencar menuju Istana Negara, MPR serta Gelora Bung Karno. Foto-foto ini dikumpulkan dari Maruli dan ODELIBERTAD. Kunjungi untuk melihat galeri foto mereka lainnya.
Dari catatan yang dihimpun Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, selama 2013 sudah ada 205 pengaduan dengan 15.732 pencari keadilan. “Isu-isu yang mencuat soal upah layak, isu outsourcing, anti-serikat, kriminalisasi aktivis buruh, seperti ada perlawanan balik dari pemodal dan kepolisian dan isu buruh migran seraya pekerja rumah tangga,” papar pengacara publik LBH Jakarta Maruli Tua Rajagukguk di
Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional, atau yang disebut dengan Mayday. Dalam menyambut Mayday di tahun 2014 ini LBH Jakarta akan meluncurkan catatan hitam perburuhan dan meluncurkan posko pengaduan may day 2014. Catatan hitam perburuhan yang akan diluncurkan oleh LBH Jakarta memuat trend pelanggaran perburuhan. Dalam catatan hitam perburuhan tersebut juga mengungkap Bentuk-bentuk