Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah diterapkan selama 40 tahun. Dengan KUHAP yang sudah cukup lama tersebut, harus menyesuaikan dengan perkembangan sistem peradilan pidana (SPP) yang begitu kompleks mengatur sejak lidik hingga pelaksanaan putusan. KontraS dan LBH Jakarta berkolaborasi dalam menyusun kertas kerja guna mendorong perbaikan (revisi) KUHAP. Berbekal pengalaman selama perjalanan advokasi
Dalam Negara Hukum modern keberadaan Kejaksaan atau lembaga penuntutan umum merupakan bagian dari pembagian keseimbangan kekuasaan dalam institusi peradilan. Ia merupakan bagian dari institusi yang memiliki kewenangan sebagai Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam hal penuntutan. Ia mewakili kepentingan Negara sekaligus publik, karena dalam proses peradilan pidana, ia dianggap sebagai representasi atau kehadiran Negara dalam menuntut seseorang atau warga yang dianggap melanggar hukum pidana
Catatan kritis terhadap RUU Penanggulangan Bencana ini adalah langkah awal LBH Jakarta untuk melakukan kerja bantuan hukum struktural yang diperlukan dalam situasi bencana. Bantuan Hukum Struktural tidak melihat kerja bantuan hukum secara sempit sebagai bantuan hukum litigasi yang memberikan pendampingan kepada masyarakat hanya terbatas pada proses peradilan ketika persoalan hukum telah terjadi. Bantuan hukum struktural
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.” UNDUH Rapor Merah 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin Kalimat tersebut diucapkan dengan lantang oleh Joko Widodo dalam rangka pengambilan sumpah
Pada 30 Maret 2021, empat Kementerian yang mengurusi persoalan pendidikan dan penanganan Covid-19 menerbitkan pengaturan Surat Keputusan Bersama Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (SKB 4 Menteri). Peraturan tersebut menjadi dasar upaya penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk satuan pendidikan setelah 1 tahun sebelumnya diselenggarakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Carut marut pengaturan agraria di Indonesia terus berkelanjutan. DPR atas dorongan utama Kementerian Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional berencana mengesahkan RUU Pertanahan. Sejak DPR menyampaikan RUU Pertanahan kepada Presiden pada 18 Maret 2016, RUU ini mulai dibahas secara pasang surut. 6 April 2016, Menteri ATR/BPN ditunjuk sebagai koordinator. 20 Mei 2016, Presiden SBY mengeluarkan amanat perihal
Salah satu yang menjadi sorotan dalam kertas posisi ini adalah tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menjalankan mandat Undang-undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dimana pemerintah nampaknya enggan menerapkan kebijakan kekarantinaan secara keseluruhan. Pemerintah hanya menerapkan PSBB yang notabenenya hanya ingin membatasi aktivitas-kegiatan warga, namun tidak ingin benar-benar bertanggung jawab memenuhi hak dasar warga
Kertas Posisi Terhadap Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta Pendahuluan Setahun lalu, Pemerintah Eksekutif DKI Jakarta mengajukan dua rancangan Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Raperda RZWP-3-K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSPJ). Gubernur mengajukan dua
Hentikan Praktek Korupsi untuk Penuhi Kesejahteraan Buruh Buruh dan korupsi memiliki keterkaitan yang erat, dimana dalam praktek perlindungan buruh, perilaku korup aparat menghalangi pemenuhan hak-hak mereka. Persoalan sehari-hari yang dihadapi oleh buruh, seolah-olah berkutat pada soal upah, jam kerja, cuti, jaminan sosial, kebebasan berserikat, dan hak-hak normatif lain. Persoalan mencari akar permasalahan dari semua masalah-masalah