Jumat, 8 September 2017 – Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor (GAMPAR) mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan perluasan pembatasan lalu lintas sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia (Jl. MH Thamrin) ke Bundaran Senayan (Jl. Jendral Sudirman), Jakarta. Kebijakan itu dinilai mendengarkan aspirasi publik yang santer bergulir belakangan ini. “Namun, kami mengingatkan, seyogyanya pengambilan kebijakan
Rencana perluasan larangan sepeda motor melintasi di beberapa jalan protokol di Jakarta menuai protes. Rencananya, pemprov DKI akan memberlakukan larangan melintas bagi pesepeda motor di Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan dan sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ketua Road Safety Association (RSA) Indonesia, sebuah LSM pemerhati keselamatan jalan, Ivan Virnanda mengatakan, meski tujuan perluasan
Didit Adi Priyatno (27), warga yang bekerja di sebuah rumah kontrakan di Margahayu, Bekasi Timur, diduga menjadi korban salah tangkap oleh polisi. Didit ditangkap karena disangka membunuh Yosafat Hutabarat (19) pada Minggu, 21 Juni 2015 dini hari, seusai terjadi tawuran antara kelompok pemuda Margahayu dan warga Rawasemut. Didit dibekuk polisi pada Minggu pagi di rumah