Sultan Farel Farizki, salah satu korban penangkapan sewenang-wenang saat aksi Reformasi Dikorupsi kembali dipanggil oleh majelis hakim untuk menjalankan agenda persidangan. Persidangan kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (31/20). Persidangan hari ini memasuki agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Muslim, S.H. Persidangan dimulai pada pukul 10:30 WIB yang dihadiri oleh seluruh
Uncategorized
Setelah melalui proses peradilan pidana yang cukup panjang, Selasa, 15 November 2016, sidang kriminalisasi 26 aktivis kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda pada persidangan kali ini memasuki rangkaian terakhirnya yaitu pembacaan pembelaan dari para terdakwa. Pada kesempatan kali ini pula, para terdakwa masing-masing diberikan kesempatan untuk membacakan nota pembelaan pribadi yang kemudian disusul dengan