Rilis Pers Upaya penggusuran di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (20/8) pagi berujung bentrok antara aparat dan warga setempat. Bentrok terjadi karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksa untuk melakukan penggusuran dengan menyiapkan pasukan serta backhoe (alat berat yang digunakan untuk menggusur) tanpa melalui prosedur hukum yang benar, sementara warga ingin mempertahankan tanah mereka.
Rilis Media Nomor: 925/SK-RILIS/VIII/2015 (Jakarta, 20 Agustus 2015) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam tindakan aparat Kepolisian dan TNI yang terlibat dalam penggusuran yang terjadi di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan penggusuran paksa yang kali ini dilakukan terhadap komunitas warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur dengan alasan normalisasi kali Ciliwung.
Penggusuran yang akhir-akhir ini banyak terjadi di DKI Jakarta dengan dalih normalisasi kali menyasar pemukiman warga di tepi sungai. Hal tersebut seperti kita ketahui bersama menyebabkan dampak yang tidak sedikit, dari sisi yang paling nyata adalah kehilangan tempat tinggal atau rumah. Secara sosial rumah tidak hanya sebagai bangunan untuk tempat berlindung dari cuaca panas dan
Jakarta, www.bantuanhukum.or.id-Jum’at (10/4), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggelar rangkaian kegiatan Kampung Anti Korupsi yang bertempat di Kampung Duri Cipayung Jakarta Timur. Kegiatan Kampung Anti Korupsi ini merupakan respon terhadap kriminalisasi pimpinan, staff, dan penyidik di KPK serta upaya-upaya pelemahan dan penghacuran KPK. Maka melalui Kampung Anti Korupsi ini diharapkan masyarakat dapat memahami tentang definisi,
Keadilan bagi korban penggusuran pembangunan Rusun Petamburan Jakarta Pusat dari tahun 2003 silam tetap tidak kunjung datang. Meski gugatan Class Action yang mereka ajukan telah memperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap ditingkat kasasi, sampai hari ini kemenangan warga Petamburan masih di atas kertas. Demikian disampaikan salah seorang pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana dalam
Jakarta-bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jum’at (27/03/15) mengadakan acara “Kampung Anti Korupsi” bersama warga Papanggo, Jakarta Utara. Acara kali merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan LBH Jakarta untuk membumikan nilai-nilai anti korupsi langsung kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, LBH Jakarta menyampaikan beberapa materi terkait dengan bahaya laten korupsi dengan dilengkapi dengan pemutaran film bertema korupsi yang
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Pukul 07.30 WIB pada tanggal 22 Desember 2014, warga yang tinggal di sekitar Kali Apuran, Kedaung Kali Angke Jakarta, dibuat panik oleh ulah Pemerintahan Kota Jakarta Barat. Pagi hari tersebut, ketenangan warga yang telah tinggal di wilayah tersebut sejak puluhan tahun yang lalu, direnggut oleh Pemkot Jakarta Barat. Pemkot Jakarta Barat melakukan penggusuran dengan
Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta ajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Rabu (19/11/2014). Permohonan ini diajukan LBH Jakarta karena Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tidak memberikan respon yang baik ketika LBH Jakarta meminta informasi terkait lokasi dan titik-titik rencana pembebasan lahan di Jakarta yang akan dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. LBH Jakarta menganggap