SIARAN PERS LBH Jakarta Nomor: 58/SK-ADV-FTR/II/2021 Jakarta, 9 Februari 2021 Peringatan Hari Pers (HPN) 2021 diawali dengan memburuknya kondisi Kemerdekaan Pers, Reporters Without Borders (RSF) 2020 merilis Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia berada di Peringkat 119 dibawah Malaysia peringkat 101, dan Timor Leste peringkat 78. Kemerdekaan Pers diatur, dijamin dan dilindungi dalam undang-undang dasar dan undang-undang
“LBH Jakarta berhasil membuat aparat hukum tidak berbuat sewenang-wenang di luar kemanusiaan dan proses hukum berjalan dengan pembelaan. Saat dikantor Polisi kami diintimidasi, saya dipaksa makan makanan pedas, ditodongkan pistol ke kepala saya. Saya juga dimasukkan paksa ke sel bawah tanah berisi banyak tumpukan orang dengan berbagai kejahatan pidana lainnya, tai dan kencing dimana-mana. Saya
Jakarta, bantuanhukum.or.id-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers bersama rekan-rekan jurnalis menggelar konperensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada hari Rabu (02/12/15). Konperensi Pers ini digelar terkait tindakan brutal yang dilakukan oleh Polisi terhadap beberapa jurnalis yang sedang meliput Aksi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kejadian tersebut bermula pada saat sekitar 300 Mahasiswa Papua sedang
Selasa 01 Desember 2015, Jurnalis Step Vaessen (al-Jazzeera), Chris Burmitt (Bloomberg) dan Archicco (ABC Australia) mendapat intimidasi, kekerasan dan penghalang-halangan saat meliput unjuk rasa ratusan mahasiswa Papua. Sekitar 300 lebih mahasiswa Papua mengadakan unjuk rasa pada tanggal 1 Desember 2015 dengan titik kumpul di Bundaran Hotel Indonesia. Belum sempat semua masa aksi berkumpul, pihak aparat
PRESS RELEASE No.: 1007/SK/LBH/VIII/2014 LBH Jakarta menilai bahwa penangkapan terhadap kedua wartawan asing asal Perancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, di Papua, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers di bumi Indonesia. Pada hari Kamis, 7 Agustus lalu kedua wartawan yang bekerja di kantor berita Perancis, Arte TV ditangkap saat sedang berada di Hotel Mas Budi Wamena.
Siaran Pers AKSI 16 JUNI 2014 ALIANSI WARGA REMBANG PEDULI PEGUNUNGAN KENDENG TOLAK PENAMBANGAN DAN PENDIRIAN PABRIK SEMEN DI REMBANG Senin 16 Juni 2014, 500 Warga Desa Sekitar lokasi rencana penambangan dan tapak pabrik akan menduduki rencana lokasi tapak pabrik dikarenakan tidak ada itikad baik dari Semen Indonesia dalam seluruh rencana proses penambangan dan pendirian