Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menolak upaya praperadilan seorang remaja putri berusia 14 tahun asal Bogor yang dijadikan tersangka penipuan oleh Polsek Kelapa Gading. Permohonan itu ditolak karena polisi sudah menghentikan penyidikan kasus itu alias SP3. “Menolak permohonan pemohon praperadilan,” putus ketua majelis hakim I Made Sukadana dalam sidang di PN Jakut, Jl RE