Rabu, 02/07/2014, sidang lanjutan atas gugatan terhadap Surat Keputusan Rektor UNTAG (Universitas 17 Agustus 1945) telah dilangsungkan di PTUN, Jakarta Timur. Sidang tersebut mempertemukan mahasiswa FISIP UNTAG sebagai Penggugat dan Pihak Rektor sebagai Tergugat. Mahasiswa FISIP Universitas 17 Agustus 1945 menggugat keputusan Rektor terhadap sanksi administrasi yakni berupa Drop Out dan Skorsing selama beberapa semester.