Periode 25 April-2 Mei 2016 A. Pengantar Laporan ini dibuat berdasarkan fakta lapangan yang disusun oleh anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di lokasi serta telah diverifikasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melalui wawancara via telepon dengan para saksi di lapangan. Angka
PRESS RELEASE No. 819/SK-RILIS/IV/2016 Lagi-lagi Itikad Baik Pemerintah terhadap Papua Dipertanyakan (Jakarta, 15 April 2016) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam keras penangkapan sistematis menjelang aksi serta ketika aksi sedang berlangsung serentak di berbagai wilayah di Papua pada tanggal 13 April 2016. Aksi yang dipimpin oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tersebut diikuti oleh sekitar
Press Release No. 792/SK-RILIS/IV/2016 Diduga Kuat Aparat Gabungan TNI/Polri akan Represif Menjelang Aksi Besar-besaran pada Tanggal 13 April 2016 di Papua (Jakarta, 12 April 2016) Puluhan kelompok masyarakat sipil dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, gerakan sosial, gerakan perempuan dan kaum miskin kota mendukung hak atas kebebasan berekspresi rakyat Papua. Pada tanggal 5 April 2016, Komite
PRESS RELEASE No. 1417/SK-RILIS/XII/2015 Tindakan brutal dan kriminalisasi oleh polisi terhadap orang Papua merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Jakarta, 3 Desember 2015) Kelompok masyarakat sipilyang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan miskin kota mengecam keras tindakan brutalitas dan kriminalisasi oleh kepolisian dalam memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat orang Papua. Setiap tanggal 1 Desember,
PRESS RELEASE No. 1395/SK-RILIS/XI/2015 Tidak hanya kebebasan berpendapat yang seringkali diberangus di Papua, namun kebebasan beribadah pun diberangus. Jakarta, 29 November 2015-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam keras penangkapan 17 orang yang semena-mena kemarin siang waktu setempat. 17 warga tersebut sedang membersihkan tempat untuk doa di Taman Bunga Bangsa Papua di Nabire ketika ditangkap. Penangkapan
Siaran Pers Aksi Buruh Kabupaten Bekasi yang Menolak PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan Dibubarkan Paksa Pihak Kepolisian Bekasi, 25 November 2015. Massa aksi yang tergabung dalam Komite Aksi Upah dan Gabungan Buruh Indonesia pada saat melakukan aksi damai yang berjuang menolak PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan mendapat tindakan represif dan dibubarkan paksa oleh
Rabu, 02/07/2014, sidang lanjutan atas gugatan terhadap Surat Keputusan Rektor UNTAG (Universitas 17 Agustus 1945) telah dilangsungkan di PTUN, Jakarta Timur. Sidang tersebut mempertemukan mahasiswa FISIP UNTAG sebagai Penggugat dan Pihak Rektor sebagai Tergugat. Mahasiswa FISIP Universitas 17 Agustus 1945 menggugat keputusan Rektor terhadap sanksi administrasi yakni berupa Drop Out dan Skorsing selama beberapa semester.