LBH Jakarta mengecam kebijakan Pemerintahan Jokowi – JK yang mengurangi subsidi BBM melalui Peraturan Menteri ESDM tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu, yang dilakukan tanpa melalui proses konsultasi publik dan persiapan mitigas dampak sosial secara nasional seperti kenaikan tingkat inflasi, kenaikan harga kebutuhan dasar masyarakat, dan tidak dilakukannya penyesuaian UMP