Jakarta, bantuanhukum.or.id-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali diramaikan oleh puluhan orang yang menamakan dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) untuk menghadiri sidang putusan Gugatan Warga Negara (CLS) Swastanisasi Air pada Selasa, 10 Maret 2015. Sidang kali ini mengagendakan putusan setelah anjuran perdamaian oleh Majelis hakim mengalami jalan buntu (deadlock). Sidang dibuka sekitar pukul
JAKARTA, KOMPAS.com – Penggugat swastanisasi air, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ), menyatakan kekecewaannya kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015). Hal ini diungkapkan setelah Ketua Majelis Hakim Iim Nurochman memutuskan untuk menunda pembacaan vonis hingga satu bulan ke depan. “Prinsipnya kami kecewa. Ini sudah dua tahun kasus berlangsung. Kami harapkan
Jakarta, LBH Jakarta-Sidang gugatan warga negara terhadap hak atas air, memasuki tahap akhir pembuktian. Kini giliran Pihak Turut Tergugat II, yakni PT AETRA, untuk mengajukan alat bukti. Selasa, 23 September 2014, sidang gugatan warga negara terkait dengan hak atas air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memasuki tahap akhir pembuktian. Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dari PT
Jakarta-Pada hari ini, Selasa (1/7/2014) pukul 14.00 – 16.00, telah diperdengarkan keterangan ahli pada lanjutan sidang Citizen Law Suit (Gugatan Warga Negara) terkait Swastanisasi Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli dari Turut Tergugat I (PT. PALYJA) sebagai rangkaian dari acara Pembuktian. PT. PALYJA dalam kesempatan ini