15 tahun sudah kasus tragedi dibunuhnya Munir. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyelenggarakan diskusi publik yang mengusung judul “Kasus Munir: ‘Menggugat’ Sikap Pemerintahan Jokowi”. Diskusi tersebut diselenggarakan pada 23 September 2019 di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Narasumber diskusi tersebut yaitu Ninik Rahayu sebagai wakil ketua Ombudsman RI, Usman Hamid mantan Tim Pencari Fakta
Siaran Pers Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Omah Munir, Imparsial, Setara Institute, Amnesty Internasional Indonesia dan YLBHI sangat kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi atas permohonan informasi dokumen TPF Munir. Kami menganggap putusan ini
Aliansi Muda untuk Munir (AMUK Munir) melakukan konferensi pers untuk mendesak pemerintah segera mengumumkan hasil TPF kasus Munir di LBH Jakarta, Selasa (25/10). Desakan ini lahir karena AMUK Munir menganggap pemerintah belum juga menunjukan itikad baik untuk menjalankan putusan Komisi Informasi Publik, yaitu mengumumkan hasil TPF Munir kepada publik secara resmi. Pada 10 Oktober 2016
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Muda untuk Munir (Amuk Munir) mendesak Presiden Joko Widodo segera mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden tentang pembentukan TPF kasus pembunuhan Munir dan putusan Komisi Informasi Publik Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016. Dalam