– Publik harus ambil peran dalam mendorong penyelesaian perkara Novel Baswedan dengan cara mengingatkan dan menagih janji Presiden – Enam bulan telah berlalu pasca kejadian penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan. Dalam kurun waktu ini pula, kasus tersebut belum juga menemukan titik terang. Baik Mabes Polri, maupun Polda Metro Jaya,
“Mengecam Penangkapan Terhadap 24 Aktivis Selamatkan Slamet dan Tindak Kekerasan dalam Aksi Protes Pembangunan Pembangkit ListrikTenaga Panas Bumi (PLTPB) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah” Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) berasama dengan Front Perjuangan Rakyat (FPR) berinisiatif untuk membuat Pernyataan Sikap Bersama ini dan mengajak kepada seluruh organisasi untuk tergabung dan terlibat dengan cara mencantumkan nama
Berbagai elemen gerakan buruh, petani, mahasiswa, dan masyarakat sipil mendukung gerakan untuk “Gugat Negara, Selamatkan BUMN.” Gerakan protes ini akan menggunakan cara long march dari Bandung hingga Jakarta. Sebanyak 50 buruh Awak Mobil Tangki Pertamina akan melakukan long march mulai 13 Oktober 2017. Buruh tersebut mewakili setidaknya 1095 buruh AMT yang menjadi korban PHK ilegal
Dakwaan Bahwa Permanent People’s Tribunal adalah pengadilan rakyat yang berdasarkan Deklarasi HAM. PPT telah berjuang untuk melawan impunitas dan mempromosikan HAM, akses terhadap keadilan dan memantaskan kembali instrumen HAM. Tujuan dari PPT adalah memperjuangkan kehormatan universal atas hak-hak dasar dari masyarakat dengan menentukan apakah hak-hak tersebut telah dilanggar dan memeriksa penyebab dari pelanggaran HAM tersebut
Sebagaimana tahun sebelumnya, LBH Jakarta di tahun 2017 kembali mengadakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) Buruh Angkatan IV. Kalabahu Buruh ini diadakan oleh LBH Jakarta demi memperkenalkan pengetahuan teori hingga praktik-strategi advokasi perburuhan kepada pekerja/buruh, baik yang tergabung di serikat/federasi/konfederasi buruh maupun buruh perorangan yang memiliki komitmen kuat hendak berjuang mengadvokasi diri dan teman-temen di
Pengaktifan Kembali Dwifungsi ABRI, Pengkhianatan Amanat Reformasi Siaran Pers Nomor : 1149/SK-RILIS/X/2017 Pada HUT ke-72 ini, ABRI yang saat ini kita kenal dengan sebutan TNI (pengubahan terjadi pada 1 April 1999) ditemukan sudah terlalu jauh memasuki ranah kehidupan masyarakat sipil, dan kembali mencoba menancapkan kekuasaanya dalam dunia politik. Hal tersebut dibuktikan dengan keadaan 3 (tiga)
Tanggal 5 Oktober 2017, TNI akan memperingati hadi jadinya yang ke 72. Beberapa capaian positif reformasi ditubuh TNI sudah dilakukan untuk mewujudkan TNI yang kuat dan profesional. Namun demikian masih terdapat sejumlah agenda penting reformasi militer yang perlu dilakukan, karena hal tersebut merupakan amanat dari reformasi 1998. Di masa rezim Orde Baru, TNI (ABRI) digunakan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pengerusakan palang parkir Apartemen Green Pramuka City, Selasa (3/10), dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang pada kesempatan ini kemudian ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum merampungkan berkas persidangannya. Jaksa menyatakan bahwa ia memerlukan waktu tambahan untuk melengkapi rancangan tuntutan kasus yang sedang disidangkan. Penundaan sidang
Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar persidangan pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2/2017 tentang Perubahan UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemassyarakatan (Perppu Ormas). Agenda persidangan saat ini sampai pada pemeriksaan saksi dan ahli dari para pihak, serta keterangan pihak terkait, setelah sebelumnya mendengarkan keterangan dari Pemerintah. Menanggapi proses pengujian tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang