Penggusuran yang akhir-akhir ini banyak terjadi di DKI Jakarta dengan dalih normalisasi kali menyasar pemukiman warga di tepi sungai. Hal tersebut seperti kita ketahui bersama menyebabkan dampak yang tidak sedikit, dari sisi yang paling nyata adalah kehilangan tempat tinggal atau rumah. Secara sosial rumah tidak hanya sebagai bangunan untuk tempat berlindung dari cuaca panas dan
Saya sangat prihatin dengan pemberitaan Kompas cetak edisi 13 Mei 2015, di halaman 6 dengan judul “Keprihatinan atas Imigran Gelap”. Pasalnya, penggunaan istilah “imigran gelap” sangat tidak tepat digunakan untuk menyebut para pencari suaka atau pengungsi Internasional, baik yang berasal dari Myanmar atau negara asal lainnya. Sebaliknya, istilah tersebut merupakan stigma negatif yang memberi dampak
Setelah menonton film Divergent dan Insurgent karya Neil Burger saya kemudian berfikir mengenai Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sepertinya Divergent mirip dengan Pengacara Publik LBH Jakarta. Sepertinya memang terlalu berlebihan, namun maksud dari tulisan ini bukan untuk membanggakan LBH Jakarta melainkan menyampaikan bahwa ada sekelompok pengacara yang berbeda dan patut untuk diikuti jejaknya.
Gelombang perlawanan terus dilakukan terhadap penguasa atau pemerintah yang korup, yang tidak memperhatikan nasib rakyat yang hidup dan terbelenggu dalam kemiskinan dan eksploitasi, sebut saja yang dialami oleh para buruh. Dimana para buruh terus menerus melakukan perjuangan untuk melakukan perubahan terhadap situasi dan kondisi kerja yang buruk, mulai dari situasi kerja yang buruk sepert Outsourcing,
Saya agak “merinding dan bergetar” ketika Panitia “SENI lawan KORUPSI” yang digagas oleh Kolega Pegiat Seni serta Seluruh Pendukung Seni Lawan Korupsi meminta saya untuk bicara soal “Daurat Korupsi”. Apa saya pantas untuk bicara yang kemudian disebut sebagai ORASI dalam forum yang “luarbiasa” ini; Apa benar, Indonesia, situasinya sudah begitu darurat korupsi sehingga kalangan Pegiat
Dimanapun, pengadilan atau lembaga peradilan adalah tempat dimana masyarakat dan pencari keadilan menggantungkan harapan yang sebesar-besarnya untuk mendapatkan keadilan dan menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapinya. Namun pada kenyataannya tidaklah demikian, pengadilan seringkali menjadi tempat yang justru menjauhkan rasa keadilan bagi masyarakat. Sebagian besar masyarakat mungkin telah mengetahui tentang azas peradilan cepat sederhana dan biaya ringan.
Pembebasan Lahan Jalan Tol Ruas Lingkar Luar Jakarta W2 Utara (Kebon Jeruk – Ulujami) Oleh : Ahmad Biky[1] Ada dua perubahan struktur yang hendak dicapai oleh Bantuan Hukum Struktural yakni, adanya perubahan pada vertical division of labor dan feudal interaction structure dan ini dilakukan dengan penciptaan pusat-pusat kekuatan (power resources) di dalam tubuh masyarakat, dengan
PENDAHULUAN Kebebasan berserikat adalah hak mendasar yang dimiliki oleh buruh untuk membentuk, mendirikan serikat pekerja serta menjalankan tugas dan fungsi serikat pekerja. begitu juga dengan para pengusaha mempunyai hak untuk mendirikan serikat/organisasi bagi para pengusaha. Terbukanya “kran” kebebasan berserikat khususnya bagi para pekerja/buruh dimulai pada saat pengunduran Presiden Soeharto pada bulan Mei 1998. Indonesia memulai
Frasa “alat bukti yang sah” dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana setidaknya mengandung dua arti penting. yang pertama terkait jenisnya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 184 KUHAP, dan cara perolehan alat bukti tersebut. Keterangan terdakwa merupakan salah satu jenis alat bukti yang sah dalam KUHAP, namun kekuatan pembuktian dari keterangan terdakwa juga memiliki keterkaitan erat dengan