Pernyataan Pers Hak pekerja untuk menerima Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) dijamin dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan dan Peraturan ini ditegaskan kembali melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.4/MEN/VI/2014 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama. Pada
Hak pekerja untuk menerima Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) dijamin dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan dan Peraturan ini ditegaskan kembali melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.4/MEN/VI/2014 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama. Pada pokoknya dalam
Jakarta, LBH Jakarta – Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional (PRT) dilakukan oleh Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran (KAPPRTBM), Senin 16/06/2014. KAPPRTBM, yang merupakan jaringan LSM, termasuk di dalamnya LBH Jakarta, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengawali aksinya
TNI dirasa telah bertindak di luar jalurnya dalam penandatanganan nota kesepemahaman dengan pengusaha. Hal ini ditandai dengan adanya Mou antara KBN dan TNI baru-baru ini. Kerjasama tersebut pada akhirnya mengindikasikan sikap yang mengancam bagi kehidupan buruh yang ada. Keterlibatan militer di ranah ketenagakerjaan atau perburuhan ini mengkhawatirkan Al Araf. Peneliti Imparsial ini berpendapat masuknya militer
Press Release Pada 09 Juli 2014 akan dilangsungkan pemilihan Presiden Republik Indonesia. Agenda politik ini merupakan momentum penting yang akan menentukan masa depan rakyat Indonesia, termasuk nasib kalangan buruh, dalam lima tahun ke depan. Apakah pemilihan Presiden baru kali ini akan menghasilkan rezim pemerintahan yang menghormati kebebasan?Atau apakah sebaliknya, kembali memunculkan rezim pengekang kebebasan, militeristik
Jakarta, Lbh Jakarta—Diskusi Publik dengan Tema ”Gerakan Buruh Melawan Lupa” Menakar Komitmen Capres-Cawapres, Hapus Militerisme Di Sektor Perburuhan dilakukan oleh LBH Jakarta Senin 09/06/2014. Diskusi kali ini dihadiri oleh rekan-rekan buruh dari FBLP, PUK, SBSI, Imparsial, dan juga LBH Jakarta. Diskusi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta ini mencoba untuk
Saat ini, Reformasi telah memasuki usia ke 16 tahun, kaum buruh berharap para Capres-Cawapres yang akan terpilih pada tanggal 9 Juli nanti menghapuskan militerisme di Sektor Perburuhan. Kondisi saat ini intervensi TNI dan Polri masih sangat kuat untuk merepresi gerakan buruh melalui hukum (by law) seperti lahirnya Inpres No., 9 tahun 2013 tentang Penetapan Upah
Apakah Yang Dimaksud Dengan THR? Tunjangan hari raya (THR) merupakan hak setiap pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain. Apakah THR Merupakan Kewajiban Pengusaha? THR merupakan kewajiban bagi Pengusaha. Pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja minimal 3