Rilis Pers No. 665/SK-ADV-PMU/VI/2018 Cabut Gugatan Class Action, Warga Kampung Akuarium Berharap Anies-Sandiaga Wujudkan Janji Warga Kampung Akuarium resmi mencabut gugatan perwakilan kelas (class action) terhadap Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Walikota Jakarta Utara, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri
“Kami ini warga yang berjuang dan berusaha sekuat tenaga untuk hidup, bukannya tidak berusaha. Hanya kami lahir dari keluarga yang tidak seberuntung bapak-bapak sekalian. Kami tidak sanggup membeli rumah yang harganya mahal sekali. Jadilah kami menempati lahan tidur di Kebun Sayur berpuluh tahun lalu, menggarap dan memanfaatkan tanah yang dulu tak bertuan itu. Hingga setelah
Siaran Pers Bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta Menteri Keuangan ingin Mempertahankan Kerugian Negara dalam Peninjauan Kembali atas Putusan Kasasi Swastanisasi Air Jakarta Menteri Keuangan Republik Indonesia yang sekarang dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati mengajukan peninjauan kembali atas perkara swastanisasi air Jakarta. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa Menteri Keuangan ingin mempertahankan kerugian negara dalam
Warga Kapuk Poglar Jakarta Barat mendatangi Balai Kota untuk mengadukan ancaman penggusuran kampung mereka kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (26/01). Kedatangan warga RT 07/ RW 04 Kapuk Poglar ke Balai Kota adalah untuk meminta pembatalan dan perlindungan hukum dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas ancaman penggusuran yang mereka terima. Sejak pukul 07.00 WIB
Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Nomor: 85/SK-RILIS/I/2018 Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D hasil reklamasi hari ini (24/1). Agenda dari persidangan kali ini ialah jawaban dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara selaku Tergugat namun ternyata Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi
Buku yang hadir dihadapan anda ini merupakan kerjasama dari banyak pihak, seperti Rujak Center for Urban Studies, Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia, LBH Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia dan LIPI sendiri. Analisa dari krisis ekologi dan kebencanaan Teluk Jakarta berasal dari berbagai disiplin ilmu, sehingga saling melengkapi. Jakarta yang kita kenal sebagai ibukota negara, selain terkenal dengan keberhasilannya di bidang ekonomi dan politik, ternyata menyimpan masalah besar. Terutama masalah kebencanaan
Aliansi Masyarakat Menolak Penggusuran Paksa yang terdiri dari berbagai LSM dan komunitas korban penggusuran mengajukan pembatalan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya karena melegalkan penggusuran paksa. Adapun alasan mengapa Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal-pasal tersebut adalah: 1. UU
Risalah Kebijakan Tolak Full Day School Kontroversi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur penyamarataan jadwal 40 jam belajar selama 5 hari bagi siswa di tingkat pendidikan dasar, baik sekolah umum ataupun sekolah khusus (madrasah, sekolah luar biasa, dsb.) belum berakhir. Pihak pemerintah, melalui beragam
Jakarta Pusat NO KEGIATAN DAN TEMPAT JENIS PENERTIBAN (Unit Usaha/Hunian) SATUAN KERJA NILAI ANGGARAN 1 Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Tidak Diketahui Kelurahan Cempaka Putih Barat 33600000 2 Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Tidak Diketahui Kelurahan Serdang 24440000 3 Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang