Skip to content

(Jakarta, 12 Juli 2023) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat yang dimiskinkan, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. Oleh karenanya kami membutuhkan banyak orang yang terlibat dalam pemberian layanan bantuan hukum

admin
July 13, 2023

Siaran Pers Pada 29 Januari 2021 lalu, Pemerintah RI melalui Kemenkumham telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Paralegal dari keresahan bahwa tidak semua orang mempunyai kesadaran atau pemahaman yang mendasar mengenai ilmu hukum serta bagaimana mereka memperjuangkan haknya. Maka, paralegal hadir dengan harapan dapat

admin
April 20, 2021

(LBH Jakarta Pro Bono Clearinghouse)   [dt_highlight color=”” text_color=”” bg_color=””]Apa itu pro bono?[/dt_highlight] [dt_quote type=”blockquote” font_size=”big” animation=”none” background=”plain”]Pro bono berasal dari bahasa latin yang berarti for the public good atau untuk kebaikan publik/masyarakat.  Pro bono merupakan pemberian layanan bantuan hukum secara cuma-cuma dari seorang advokat kepada masyarakat miskin atau organisasi nir laba yang membutuhkan bantuan hukum.[/dt_quote]

admin
July 23, 2018