RISALAH KEBIJAKAN Saatnya Membuat Regulasi Penggusuran Sesuai dengan Standar HAM Belum Ada Satupun Peraturan yang Melindungi Warga Tergusur dari Pelanggaran Hak dan Kekerasan Pada tahun 2015, LBH Jakarta mengadakan penelitian tentang situasi penggusuran paksa yang marak terjadi di DKI Jakarta. Penelitian yang diberi judul “Kami Terusir: Laporan Penggusuran Paksa DKI Jakarta Januari – Agustus 2015”
LBH Jakarta adalah sebuah lembaga pelayanan publik yang memberikan bantuan hukum bagi si miskin, buta hukum, dan tertindas. Dalam melakukan berbagai kegiatannya, LBH Jakarta diperlukan mengampanyekan isu-isu yang diperjuangkannya agar dapat berjuang bersama-sama serta memberikan pendidikan bagi masyarakat luas terkait isu-isu tersebut. Dalam rangka mengoptimalkan berbagai kampanyenya LBH Jakarta melakukan pengadaan barang berupa Printer Direct
Tahapan Lelang: Pengisian formulir pendaftaran pada tanggal 2-4 November 2015 pukul 09.00 – 15.00 WIB. Penjelasan dokumen lelang pada tanggal 5 November 2015 pukul 13.00 – 15.00 WIB. Pemasukan dokumen penawaran 6 November – 9 November 2015 Pukul 09.00 – 15.00 WIB. Pengumuman 10 November 2015 WIB.
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mempublikasikan penelitiannya yang bertajuk, “Kami Terusir: Laporan Penggusuran Paksa DKI Jakarta Januari-Agustus 2015”. Publikasi penelitian ini digelar di Gedung LBH Jakarta, Rabu 26/08/15 dan dihadiri oleh rekan-rekan jurnalis dari berbagai macam media. Publikasi ini dilakukan LBH Jakarta karena dari 30 kasus penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemprov DKI sejak
Berdasarkan hasil penilaian ujian tertulis, investigasi, psikotes, toefl, dan wawancara serta penilaian performa kerja selama menjadi Asisten Pengacara publik, maka pimpinan LBH Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2015 menetapkan nama- nama dibawah ini menjadi Pengacara Publik Muda LBH Jakarta: Alldo Fellix Januardi, S.H. Bunga Meisa Rouly, S.H. Matthew Michele Lenggu, S.H. Oky Wiratama Siagian,S.H. Demikian,
Nomor : 805/SK-PSDHM/VII/2015 Lampiran : – Perihal : Pengumuman Pendaftaran KALABAHU BURUH 2015 P E N G U M U M A N Berdasarkan dengan ini kami sampaikan bahwa pendaftaran Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) Buruh angkatan II Tahun 2015 diperpanjang dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Pendaftaran offline atau datang langsung ke Kantor
“MENINGKATNYA KAPASITAS BURUH DALAM MELAKUKAN ADVOKASI UPAH DI TINGKAT PERUSAHAAN” Setelah berhasil menyelenggarakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) Buruh angkatan pertama di Tahun 2014, kini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali menyelenggarakan KALABAHU Buruh angkatan II di Tahun 2015. Penyelenggaran KALABAHU Buruh di Tahun ini mengusung tema “Meningkatnya Kapasitas Buruh dalam Melakukan Advokasi Upah di
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) adalah lembaga yang sejak tahun 1970 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. Tidak kurang setiap tahunnya 1000 Pengaduan/Kasus datang ke LBH Jakarta, dengan puluhan ribu pencari keadilan di belakangnya. LBH Jakarta mempercayai pentingnya membangun lembaga bantuan hukum yang humanis, mandiri, progresif
Berdasarkan hasil ujian tertulis dan wawancara terhadap 37 calon Asisten Pengacara Publik, maka Rapat Pimpinan LBH Jakarta telah menetapkan 16 nama sebagai berikut diterima sebagai Asisten Pengacara Publik LBH Jakarta periode 2015 -2016, antara lain : 1. Alfiana Qisthi 2. Andiani Sharfina 3. Andy Ramadhan Nai 4. Aprilia Lisa 5. Azhar Nur Fajar Alam 6.