Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat dimiskinkan, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. Oleh karenanya kami membutuhkan banyak orang yang terlibat dalam pemberian layanan bantuan hukum tersebut. Kami sedang membangun LBH
Sebanyak 41 (empat puluh satu) orang peserta mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen Asisten Pengabdi Bantuan Hukum, LBH Jakarta 2021. Sejumlah 20 (dua puluh) orang peserta lulus memenuhi syarat dan kualifikasi dalam tahap seleksi administrasi. Peserta yang lulus tahap seleksi administrasi juga mengikuti serangkaian panjang proses rekrutmen calon Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta 2021, yaitu:
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebagai organisasi non pemerintah yang secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya LBH Jakarta melakukan pengkaderan dengan melalui Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) sebagai bakal calon generasi penerus perjuangan dalam mewujudkan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat yang termarjinalkan. Atas hal
Jakarta, Jum’at, 6 Agustus 2021; Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 42 menggelar materi Kapitalisme dan Globalisasi: Sebuah Pengantar yang dipaparkan oleh narasumber Dr. Ruth Indiah Rahayu. Kelas ini dibantu oleh Ikhana Indah sebagai fasilitator dan Angga Miga Pramono sebagai co-fasilitator. Melalui tools Google Jamboard, kelas dibuka dengan memberikan catatan dan gambaran tentang kata “Kapitalisme” dan
Halo, Kawan-kawan! Setelah melalui serangkaian proses seleksi, berikut ini adalah daftar calon peserta yang dinyatakan LULUS ujian tulis untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KALABAHU 42 LBH Jakarta yang akan mulai diselenggarakan pada 26 Juli 2021: No. Nama Peserta Asal Universitas 1 Aditya Yudistira Universitas Andalas 2 Airlangga Julio Universitas Kristen Indonesia 3 Aisha Adelia Universitas
JAKARTA. Selasa, 27 april 2021. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meluncurkan laporan kriminalisasi advokat secara virtual dan disiarkan langsung melalui kanal youtube @Yayasan LBH Indonesia. Hadir sebagai narasumber Asfinawati (Ketua Umum YLBHI), Arif Maulana (Direktur LBH Jakarta), Eti Oktaviani (Direktur LBH Semarang), dan Frank T. Kahiking (Direktur LBH Manado). Acara ini dimoderatori oleh Muhamad Isnur
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat dimiskinkan, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya, LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. Oleh karenanya kami membutuhkan banyak orang yang terlibat dalam pemberian layanan tersebut. LBH Jakarta sangat mempercayai pentingnya proses
Surat Terbuka & Pernyataan Pers Jakarta, 25 April 2021 Penangkapan terhadap dua (2) Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta yang sedang memberikan bantuan hukum oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada 24 April 2021 adalah bentuk kesewenang-wenangan anggota Kepolisian yang melanggar hak imunitas pemberi bantuan hukum dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang dijamin dalam UU Bantuan
Salam Perjuangan! Setelah melalui serangkaian proses seleksi, berikut ini daftar peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti KALABAHU 41 LBH Jakarta yang akan diselenggarakan pada 19 Maret 2020 s.d. 2 Mei 2020 : NO NAMA ASAL UNIVERSITAS 1 Abdan Ramadhani Widin Florestu Universitas Brawijaya 2 Abdul Zaki Universitas Gadjah Mada 3 Aisyah Yuliani Putri Institut Pertanian