Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan bantuan hukum struktural kepada masyarakat miskin; buta hukum; dan tertindas. Setiap tahunnya, LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. LBH Jakarta sangat mempercayai pentingnya proses regenerasi untuk terus melahirkan pengabdi bantuan hukum yang berkarakter humanis; mandiri; progresif;
Mengingat telah berakhirnya seluruh tahapan proses seleksi penerimaan Asisten Bantuan Hukum (ABH) 2018-2019 yang dimulai sejak pendaftaran calon pada 28 Mei 2018 sampai dengan tahapan seleksi wawancara pada 8 Juni 2018. Menimbang dan memperhatikan hasil ujian tertulis, wawancara dan penilaian selama mengikuti Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Jakarta terhadap 22 Calon ABH yang mengikuti
Merujuk pada hasil penilaian ujian tulis penerimaan Asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta 2018, kami telah menetapkan calon Asisten Bantuan Hukum yang lulus ujian tulis dan masuk tahapan wawancara. Berikut nama-nama calon Asisten Bantuan Hukum 2018 yang masuk tahapan wawancara beserta jadwal seleksinya: 1 ABIGAIL SEKAR AYU ASMARA 2 ADHITYA AUGUSTA TRIPUTRA 3 AHMAD SYARKOWI 4
Kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang lulus administrasi dalam proses penerimaan calon Asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta 2018. Berikut adalah daftar nama yang lulus : 1 ABIGAIL SEKAR AYU ASMARA 2 ADHITYA AUGUSTA TRIPUTRA 3 AHMAD SYARKOWI 4 ALAMSYAH BAHARI 5 ALEX REMEMBER PASARIBU 6 ANGGI ALWIK JULI SIREGAR 7 ANISA OKTAVIA PERWITASARI 8 ARKO
Berikut ini daftar nama peserta KALABAHU 39 Tahun 2018 yang dinyatakan lulus: 1. Abigail Sekar Ayu Asmara 2. Adhitiya Augusta Triputra 3. Adiati Suparmi 4. Agustiar Hariri Lubis 5. Ahmad Syarkowi 6. Alamsyah Bahari 7. Alex Remember Pasaribu 8. Amry Al Mursalaat 9. Anastasia Resti Kumalasari 10. Andika Perkasa 11. Anggi Alwik Juli Siregar 12.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan bantuan hukum struktural kepada masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya, LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. LBH Jakarta sangat mempercayai pentingnya proses regenerasi untuk terus melahirkan pengabdi bantuan hukum yang berkarakter humanis, mandiri, progresif,
Pernyataan Sikap Kami, yang bertandatangan di bawah ini : Jaringan Organisasi Bantuan Hukum se-Jabodetabek (JOB Hukum se-Jabodetabek) Menyatakan sikap : Menolak atas dilakukannya pemeriksaan terhadap Direktur LBH Jakarta, rekan advokat Algiffari Aqsa yang memberikan pernyataan dan keterangan dalam Program Acara Metro Realitas dengan judul “Benang Kusut Kasus Novel” yang ditayangkan pada tanggal 8 Januari 2018
Pers Release Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpun Advokat Indonesia telah menerima Permohonan dari rekan Advokat Algiffari Aqsa pada Tanggal 24 Januari 2018 yang merupakan salah seorang anggota Tim Advokasi Novel Baswedan sehubungan panggilan dari Polda Metro Jaya. Selanjutnya, DPN PERADI melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan
Siaran Pers Bersama Tim Advokasi Pembela HAM (3/1) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), serta Ciliwung Merdeka mengajukan permohonan praperadilan atas penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan (Kapolres Jakarta Selatan) dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh