Operasi Kewilayahan Mandiri Kepolisian Republik Indonesia yang terjadi jelang perhelatan Asian Games 2018 lalu telah menimbulkan banyak korban. 5 (lima) dari 15 (lima belas) korban telah melaporkan kasusnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Latar yang menjadi banyaknya laporan tersebut adalah kejanggalan yang terjadi dalam penembakan terhadap korban (yang diduga melakukan kejahatan jalanan). 2 keluarga
Siaran Pers TIM ADVOKASI ANTI KRIMINALISASI (TAKTIS) Novel datang ke Bareskrim Rabu, tanggal 3 Desember 2015 sekitar jam 10.00 dengan didampingi kuasa hukum. Kemudian Novel dibawa ke Kejaksaan Agung dengan alasan untuk pemberkasan sebelum pelimpahan ke Kejari Bengkulu. Ternyata di Kejakgung tidak ada pemberkasan ataupun pemeriksaan sama sekali. Tim penyidik ngotot membawa Novel ke Kejari
Novel Baswedan dinilai sedang dikriminalisasi Bareskrim Mabes Polri. Sebab, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak terlibat dalam kasus penganiyaan pencuri sarang burung walet pada tahun 2004 silam tersebut. “Itukan kejadiannya ketika Novel empat hari jadi Kasat Reserse di Bengkulu. Dan dia tidak melihat kejadian itu. Nggak terlibat, nggak ikut-ikutan sama sekali. Intinya kurang
Tuntut Keadilan, Orang Tua Eric Lapor Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri Terjadi lagi, meninggalnya tahanan di dalam sel. Kali ini Eric Cristian Soemantri yang tubuhnya ditemukan menggantung di kamar mandi sel tahanan blok 7 C Polres Metro Tangerang pada Kamis 6 Maret 2014. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kematian tersebut ke LBH Jakarta karena terdapat kejanggalan-kejanggalan