Skip to content

Senin (25/04), Tim Advokasi Anti Penyiksaan (TAP) mengecam keras dan menyesalkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang yang menjatuhkan pidana 10 bulan penjara kepada Terdakwa Abdul Rohman, dan Pidana 9 bulan penjara kepada Terdakwa M. Fikry, M. Rizky, dan Randi Apriyanto, para korban salah tangkap. TAP menilai Majelis Hakim keliru dalam menjatuhkan putusan karena telah

admin
April 26, 2022
Uncategorized

Cikarang, bantuanhukum.or.id—Minggu (22/03) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama warga Kampung Pilar Cikarang, menyelenggarakan kegiatan Kampung Anti Korupsi. Acara ini digelar sebagai bentuk tanggung jawab sosial LBH Jakarta untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait permasalahan korupsi yang semakin mengkhawatirkan di Bumi Pertiwi. Acara yang dihadiri oleh sekitar 50 warga ini diisi dengan refleksi perjuangan

admin
March 25, 2015