Jakarta, bantuanhukum.or.id—Jemaat dari GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia kembali gelar ibadah bersama di depan Istana Merdeka, Minggu (25/10). Ibadah tersebut merupakan bentuk protes Jemaat dari GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia yang dipangkas kebebasan beribadah dan berkeyakinannya oleh pemerintah. Ibadah kali ini merupakan ibadah ke 100 Jemaat GKI Yasmin dan Filadelfia yang mereka lakukan di depan
Uncategorized
Hukum di Indonesia tidak mampu melindungi kelompok minoritas yang menjadi korban persekusi dan intoleransi. “Kita mempunyai Undang-undang Dasar yang menjamin kebebasan beragama, tetapi belum ada Undang-undang turunannya yang menjamin kebebasan beragama berlangsung. Ini masalah yang terus berlangsung. Hukum juga bukan melindungi korban tetapi dijadikan alat melanggar hak asasi manusia,” kata Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH