PERNYATAAN SIKAP Langkah tegas Pemerintah untuk menegakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan larangan bagi perusahaan tambang, termasuk bagi PT Freeport Indonesia (“PTFI”), untuk mengekspor mineral dalam bentuk konsentrat sebelum memenuhi tiga persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Pemerinah No. 1 Tahun 2017, yakni; (1) kewajiban mengubah izin menjadi IUPK; (2) membangun smelter; dan (3) melakukan