Setelah menemui Walikota Bekasi dan Camat Pondok Melati, musibah yang menimpa rumah Pak Sandi belum juga mampu diatasi. Rumah yang terletak di Jl. Melati, Pondok Melati RT 006 / RW 002, Pondok Gede ini sedang dikelilingi tembok yang membuatnya tak bisa keluar dari rumahnya sendiri. Tembok berduri yang berdiri di bagian timur dan selatan rumah
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) mendesak Wali Kota Bekasi segera menindak tegas pihak Green Park Residence Bekasi karena telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap keluarga Sandi. Sandi merupakan penduduk di Jl. Jati Melati No. 69 RT 06 RW 02 Pondok Melati, Bekasi. Dia terancam hak atas rasa amannya karena intimidasi yang diduga dilakukan