Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah resmi menutup Pos Pengaduan Calon Penggugat dalam rangka pengajuan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) terkait pencemaran udara di Jakarta. Gugatan ini lahir karena udara di Jakarta sudah berada di luar ambang batas udara bersih saat ini. Sebelumnya, Pos Pengaduan ini telah dibuka
LBH Jakarta dan YLBHI Buka Pos Pengaduan Calon Penggugat dalam Gugatan Warga Negara terkait Pencemaran Udara Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka Pos Pengaduan Calon Penggugat dalam rangka pengajuan gugatan warga negara (citizen lawsuit) terkait pencemaran udara di Jakarta yang sudah di luar ambang batas hari ini
Jakarta, 11 Maret 2015—Putusan kasus Gugatan Warga Negara terhadap Privatisasi Air Jakarta kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Belum lengkapnya dokumen elektronik proses persidangan dari pihak tergugat menjadi alasan penundaan persidangan. Berbeda dengan situasi penundaan sebulan sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov DKI Jakarta yang pada 10 februari 2015 meminta penundaan untuk mengupayakan perdamaian
Jakarta, LBH Jakarta – Selasa (15/7) lalu, agenda lanjutan sidang Citizen Law Suit (Gugatan Warga Negara) terkait Swastanisasi Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendengarkan keterangan ahli dari Palyja. Keterangan ahli ini merupakan rangkaian dari acara pembuktian. Palyja menghadirkan Bastary Pandji Indra, seorang Direktur Pengembangan Kerja sama pemerintah dan swasta di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional