Skip to content

Terkait penyegelan Masjid An Nur, Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) menggelar konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Jumat (10/7). Pada kesempatan itu, ada lima poin yang disampaikan Yendra Budiana, Jubir PB JAI. Menurut Yendra penyegelan itu tidak mengindahkan hak beribadah yang adalah hak mutlak yang dimiliki manusia dan siapapun

admin
July 12, 2015
Uncategorized

Bogor, bantuanhukum.or.id-Rabu, 25 Desember 2014 Jemaat GKI Yasmin yang berjumlah 30an berupaya untuk melaksanakan ibadah natal di lahan gerejanya sendiri yang beralamat di Jl. KH. Abdullah bin Nuh, Kav. 31, Taman Yasmin, Bogor. Sedari pagi, sekitar 40 Satpol PP dan sekitar 10 Polisi berjaga di depan gereja. Saat jemaat bernegosiasi untuk melaksanakan ibadah, beberapa warga

admin
December 25, 2014

Pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk melindungi dan memberikan pelayanan kepada semua pemeluk agama dan keyakinan, termasuk pemeluk agama di luar enam agama yang resmi diakui pemerintah. Hal ini merupakan amanat konstitusi. Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Machasin menyampaikan hal itu saat memberikan pidato kunci dalam konferensi ”Memperkuat Akuntabilitas bagi Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

admin
November 19, 2014