Pada Rabu, 13 April 2022 LBH Jakarta dan Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) hadir dalam sidang lanjutan perkara DH seorang penyandang disabilitas mental yang menggugat Kementerian Keuangan dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) akibat pemberhentian yang diskriminatif. Pada agenda kali ini LBH Jakarta memberikan belasan bukti surat tambahan kemudian menghadirkan satu orang Saksi Fakta dan
Siaran Pers Majelis Pemeriksa Sengketa Perundang-Undangan Nyatakan Kementerian Keuangan Lalai Membayar Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Pengamen Cipulir Andro dan Nurdin, pengamen Cipulir harus mendekam di dalam penjara karena dituduh oleh Kepolisian Metro Jaya melakukan pembunuhan. Andro dan Nurdin hanyalah pengamen yang kebetulan melihat mayat korban pembunuhan kemudian mereka melaporkannya ke polisi. Bukannya mencari pelaku
Pers Rilis Nomor : 850/SK-RILIS/VIII/2018 Andro dan Nurdin, Pengamen Korban Salah Tangkap Polda Metro Jaya Ajukan Sengketa Non Litigasi Keterlambatan Pembayaran Ganti Kerugian oleh Menteri Keuangan di Kemenkumham Andro dan Nurdin didampingi LBH Jakarta mengajukan permohonan sengketa non-litigasi peraturan perundang-undangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Permohonan tersebut diajukan lantaran putusan praperadilan ganti
Marni, ibu dari Andro anak yang menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan, bersama LBH Jakarta mendatangi Ombudsman RI (21/05). Kedatangan Marni dan LBH Jakarta ke Ombudsman guna menanyakan tindak lanjut pengaduan dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian Keuangan. Dugaan maladministrasi tersebut terkait dengan keterlambatan pembayaran ganti rugi korban salah tangkap. Terhitung, sudah hampir 2 tahun Andro
Siaran Pers Bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta Menteri Keuangan ingin Mempertahankan Kerugian Negara dalam Peninjauan Kembali atas Putusan Kasasi Swastanisasi Air Jakarta Menteri Keuangan Republik Indonesia yang sekarang dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati mengajukan peninjauan kembali atas perkara swastanisasi air Jakarta. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa Menteri Keuangan ingin mempertahankan kerugian negara dalam
Tepat ketika matahari transit melewati meridian langit, di ruang sidang bernama H.R. Purwoto S. Gandasubrata, S.H. itu tampak hakim memakai toga dilengkapi bef yang terbuat dari kain baptis berwarna putih. Tangannya aktif membalikkan halaman demi halaman berkas yang tersuguh di atas meja. Terlihat panitera mendekati hakim, menyiratkan jika sidang sebentar lagi sudah dapat dimluai. “Dikarenakan
“Bapak-bapak wakil rakyat yang terhormat, saya sudah cukup lelah kesana kemari mengurusi pencairan ganti rugi kasus anak saya, Andro. Sudah hampir 2 tahun. Saya sangat berharap Bapak dapat membantu agar ganti rugi ini segera bisa kami dapatkan. Bukan soal jumlah uangnya tapi soal keadilan buat kami,” ucap Marni di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi
Selasa (25/07), Marni, Ibu dari Andro Pengamen Cipulir kembali mendatangi Kementerian Keuangan untuk mempertanyakan eksekusi dari putusan pengadilan tentang ganti kerugian. Upaya ini ditempuh setelah sebelumnya disarankan oleh Ditjen Perundang-undangan Kemenkumham pada tanggal 7 Juli 2017 lalu. Marni yang didampingi oleh LBH Jakarta kembali harus pulang dengan tangan hampa karena apa yang ia inginkan belum
Marni (52) Ibu dari Andro, korban salah tangkap berupaya bertemu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (11/7). Marni bersikukuh mendatangi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM guna mempertanyakan penerapan Peraturan Pemerintah No. 92 tahun 2015 tentang Ganti Kerugian. Pada usahanya kali ini, Marni tidak berhasil menemui Menteri Hukum dan HAM,