SURAT SOLIDARITAS ATAS PENCULIKAN MAHASISWA YANG MELAKUKAN AKSI MENOLAK UU PILKADA OLEH OKNUM KEPOLISIAN Sabtu, 11 Oktober 2014 mahasiswa melakukan aksi damai menolak UU Pilkada. Namun pada saat baru melakukan aksi selama lima menit tiba-tiba Anggota Kepolisian Kota Bogor turun dari mobil dan langsung mendorong mahasiswa. Dua motor langsung menabrak barisan aksi mahasiswa yang menyebabkan
Press Release No: 1247/SK/LBH/X/2014 Terkait dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2014, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam hal ini hanya mendukung pemimpin yang menjunjung tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia. LBH Jakarta sebagai lembaga yang menjunjung tinggi penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sangat
RILIS PERS No. 1238/ SK/LBH/X/2014 Senin (13/10) Warga Karet Tengsin Tanah Abang berhasil menghentikan penggusuran paksa di wilayahnya. Warga didampingi LBH Jakarta berhasil menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memohon agar penggusuran ditunda sebelum ada solusi dari Pemda DKI. Pertemuan tersebut dilanjutkan warga dengan menemui Camat Tanah Abang. Dari hasil pertemuan tersebut Camat dan warga
Jakarta, bantuanhukum.or.id-Menyambut pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih, massa buruh yang tergabung dalam Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) melakukan long march dengan rute Tugu Proklamasi, Menteng hingga Bundaran Hotel Indonesia (19/10). Long march tersebut melibatkan ratusan massa buruh yang berasal dari berbagai serikat, diantaranya dari kawasan Karawang, Tanggerang dan Bekasi. Aksi tersebut menurut SGBN,
PERNYATAAN PERS LBH Jakarta memprotes keras pernyataan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Sujarno, yang disampaikannya di hadapan 1.435 personel reserse dalam acara ‘Revitalisasi Kring Serse’ Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/10). Sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media, Wakapolda menyampaikan, “Setiap mau rilis curas, saya lihat dulu tersangkanya, kok kakinya mulus-mulus saja (tidak ada bekas luka tembak karena dilumpuhkan polisi). Jadi, jajaran serse
Frasa “alat bukti yang sah” dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana setidaknya mengandung dua arti penting. yang pertama terkait jenisnya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 184 KUHAP, dan cara perolehan alat bukti tersebut. Keterangan terdakwa merupakan salah satu jenis alat bukti yang sah dalam KUHAP, namun kekuatan pembuktian dari keterangan terdakwa juga memiliki keterkaitan erat dengan
Bantuanhukum.or.id – Jakarta ; Pada tanggal 12 Oktober 2014, merupakan hari kedua bagi acara Karya Latihan Bantuan Hukum untuk Buruh (“Kalabahu Buruh”). Pada sesi ini, peserta mendapatkan 2 (dua) materi yakni Perempuan dan Feminisme dan Gerakan Bantuan Hukum Struktural. Materi buruh dan feminisme dibawakan oleh Pratiwi Febry, S.H. yang juga kepala bidang Penelitian dan Pusat
bantuanhukum.or.id – Jakarta; Pada tanggal 12 Oktober 2014, materi Gerakan Bantuan Hukum Struktural dibawakan oleh Tommy Albert Tobing, S.H., pengacara publik LBH Jakarta sekaligus kepala bidang Pengembangan, Monitoring, dan Evaluasi (Bidang PME). Materi Gerakan Bantuan Hukum Struktural, Tommy Albert Tobing, S.H., selaku pemateri menjelaskan perkembangan konsep bantuan hukum dari bantuan hukum yang sifatnya konvensional hingga
Pada sesi ketiga pelaksanaan KALABAHU Buruh pada hari sabtu 11 oktober 2014 adalah penyampaian materi Pengantar HAM yang di fasilitasi oleh Ibu Kurniasari Novita Dewi. Ibu Kurniasari merupakan salah satu staff Penyuluh HAM di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). Bertindak sebagai Co- Fasilitator pada sessi ini adalah Andi Komara dari Asisten Pengacara Publik