Jakarta. Di tengah jaminan konstitusional atas hak pendidikan, ternyata masih terdapat potret buram pemenuhan hak pendidikan di Indonesia. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2014. Dalam website resmi dikelola Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (https://web.snmptn.ac.id/ptn/31) dinyatakan bahwa seorang calon peserta SNMPTN 2014 disyaratkan tidak tuna netra, tidak
Informasi program: Tanggal: 31 Maret s.d. 9 Mei 2014 Tempat: Jakarta, Indonesia [button type=”small” color=”red” rounded=”1″ link=”https://docs.google.com/forms/d/1_0fLsR_-k-UxDDnHaOvXAK-XGhAowUUtTKVwEneOMNQ/viewform” ]Registrasi Online[/button] LATAR BELAKANG LBH Jakarta kembali mengadakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) angkatan ke-35. Pelatihan ini telah dan terus diadakan sejak tahun 1980. KALABAHU merupakan sarana belajar bersama bagi Mahasiswa/i- Alumni Hukum dan Non-Hukum. Ruang berargumentasi, menguji
Tulisan ini pertama kali dimuat pada situs kuhap.or.id. Gagasan Plea Bargaining System Dalam RKUHAP dan Penerapan di Berbagai Negara Oleh: Ichsan Zikry, S.H (Pengabdi Bantuan Hukum di LBH Jakarta) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menawarkan perubahan-perubahan bersifat mendasar berkaitan dengan sistem peradilan pidana di Indonesia. Salah satu perubahan yang menarik untuk disoroti adalah mekanisme
Kami, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP), mendesak Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan Rancangan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) pada periode DPR ini (2009-2014) sekaligus mendorong agar pembahasan dilakukan pada periode DPR mendatang (2014-2019). Perlu ditegaskan, sikap kami pada awalnya adalah mendorong pemb ahasan Rancangan
Tanggal 01-02 Februari 2014 bertempat di Lantai Dasar LBH Jakarta, dilaksanakan pelatihan paralegal Dasar LBH Jakarta. Kegiatan Ini merupakan lanjutan kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2014. Tujuan kegiatan adalah membentuk paralegal yang memiliki pengetahuan dasar hukum dan hak asasi manusia. Kegiatan hari pertama diawali dengan melakukan review materi paralegal dan sistem hukum.