21 Mei 2025 — LBH Jakarta bersama Forum Warga Cikini Kramat telah mengadakan kegiatan pendidikan hukum kritis untuk mendiskusikan persoalan ruang hidup warga yang dirampas sewenang-wenang oleh RAB Group dan PT Alfa Glory Perkasa (AGP) tanpa dasar hukum yang jelas. RAB Group dan PT AGP melakukan privatisasi jalan umum yang berlokasi di Jalan Cikini Kramat,
Rilis Pers Jakarta, 9 Mei 2025 – 1 Mei menjadi sebuah momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Dalam rangka memperingati hari tersebut, berbagai dibantu masyarakat sipil yang terdiri dari buruh, mahasiswa, aktivis, dan lain-lain melakukan aksi konservasi di berbagai daerah. Aksi ini menuntut sejumlah hak yang harus dipenuhi oleh negara, salah satunya adalah kesejahteraan
Siaran Pers Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan Pada 7 Mei 2025 – Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menjadi kuasa hukum dari enam pemohon dalam permohonan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan uji formil ke
Siaran Pers Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Jakarta dalam Momen Hari Buruh Internasional 2025 Hentikan Upaya Kriminalisasi, Bebaskan Massa Aksi! Jakarta, 2 Mei 2025 – Aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal serta upaya paksa sewenang-wenang pada massa aksi perayaan Hari Buruh Internasional tahun 2025 di Jakarta. Terdapat serangkaian tindakan Aparat Kepolisian yang merupakan bentuk
Siaran Pers Pada tanggal 25 Maret 2025, Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025. Dalam Ingub tersebut, Pemprov Jakarta akan melaksanakan 40 program dalam 100 hari kerja sebagai kegiatan strategis daerah tahun 2025 Ada beberapa program yang kami perhatikan dan kami membaginya ke dalam lima isu besar Warga
Koalisi Menuntut Sembilan Materi Krusial dalam RUU KUHAP Dibahas Secara Mendalam dan Tidak Buru-Buru
RILIS PERS KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMBARUAN KUHAP Setelah menyelenggarakan konferensi pers terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Komisi III DPR RI kemudian pada tanggal 24 Maret menyelenggarakan serangkaian kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi advokat. Setelahnya, sepanjang 24-27 Maret 2025, bergulir berbagai narasi yang disampaikan oleh
Siaran Pers Jumat, 21 Maret 2025 merupakan panggilan sidang pertama Praperadilan yang dimohonkan oleh 9 Warga Cibetus, Padarincang atas serangkaian upaya paksa dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Direskrimum Polda Banten. Setelah sidang dibuka oleh Hakim Tunggal Praperadilan, diketahui bahwa Dirkrimum Polda Banten sebagai Termohon mangkir dari panggilan sidang yang patut. Hakim Tunggal Praperadilan, yakni
KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMBARUAN KUHAP Pada tanggal 20 Maret 2025i, Komisi III DPR RI menyelenggarakan konferensi terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam agenda pertama, Komisi III mengumumkan surat penerimaan presiden (surpres) yang menunjuk dua wakil pemerintah, yaitu Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara, untuk membahas RUU KUHAP. Selain itu, agenda konferensi
Catatan LBH-YLBHI dalam Perayaan Hari Perempuan Internasional 2025. Jakarta, 8 Maret 2025 – Di dalam dokumen Asta Bencana: Memahami #IndonesiaGelap Melalui 8 Masalah, kami melihat terdapat 8 masalah krusial di Indonesia di masa Prabowo-Gibran. Pertama, menguatnya militer di sektor publik dengan proyek MBG. Kedua, revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara. Ketiga, masa depan pendidikan dan riset