Masukan Untuk MPR RI: Hentikan Obstruction of Justice Terhadap Penyelesaian Peristiwa Penculikan dan Penghilangan Paksa 1997 – 1998 Kami Koalisi Melawan Lupa yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil memandang penting kembali mendesak Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia [MPR RI] untuk mengambil langkah – langkah konstitusional dalam menyikapi pembangkangan hukum [obstruction of justice] yang dilakukan oleh
Gerakan Buruh Melawan Lupa melakukan aksi di depan Gedung KPU Pusat Jakarta, Rabu (21/5/2014). Gerakan yang dibentuk untuk memperingati 16 tahun mundurnya Presiden kedua RI Soeharto itu menuntut Komisi Pemilihan Umum mendikualifikasi calon presiden Prabowo Subianto karena mereka menganggap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut telah terbukti sebagai pelanggar hak asasi manusia dan berpotensi mengembalikan
Pernyataan Sikap 16 Tahun Reformasi Gerakan Buruh Melawan Lupa. Hari ini, genap 16 Tahun mundurnya Soeharto, Presiden Republik Indonesia yang naik ke tampuk kekuasaan dengan belasakan mayat jutaan rakyat Indonesia dan memerintah selama 32 tahun dengan tangan besi, diktaktor serta respresif. Pada rezim yang otoritarian ruang-ruang kebebasan ekspresi bagi rakyat tertutup, terjadi pengakumulasian Modal serta