Dalam diskusi bertajuk ‘Bela Negara untuk Apa?’ di Kantor Lembaga Bimbingan Hukum (LBH), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (18/10). Humas Indonesia tanpa Militerisme, Surya Anta mengatakan, dengan adanya bela negara, dia menilai negara akan mengembalikan kepada sistem otoriter seperti yang dipraktikan pada era Orde Baru (Orba). “Nasionalisme ini seperti yang pernah dilakukan masa Orde Baru
Siaran Pers Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan berencana akan membentuk wajib bela negara. Mentri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan dalam 10 tahun kedepan akan ada wajib bela negara terhadap 100 juta penduduk Indonesia dengan tujuan untuk membangunn rasa nasionalisme dan mempertahankan kedaulatan negara. Wajib bela negara tersebut akan diterapkan bagi setiap warga negara yang berada dibawah usia
Pengantar Pada dasarnya TNI mempunyai peran penting sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugannya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. TNI juga mempunyai tugas antara lain, Pertama, sebagai alat pertahanan negara, dimana TNI berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keuntuhan
Jakarta, bantuanhukum.or.id– Kamis, (10/09) sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (WANTIMPRES). Koalisi yang terdiri dari Imparsial, LBH Jakarta, YLBHI, ELSAM, Kontras, SETARA Institute, HRWG, LBH Pers, JSKK, ICW, FMN, SPN dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM menyampaikan keluhan terkait menguatnya militerisme dalam sektor keamanan yang semakin menggerogoti kehidupan masyarakat sipil. Para Koalisi Masyarakat
Jakarta, bantuanhukum.or.id—Sekitar 1300 warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor berkumpul di Monumen Nasional (Monas) 22 Januari 2015. Guyuran hujan lebat tidak memadamkan semangat mereka untuk menuntut keadilan. Warga Desa Sukamulya kembali ke Jakarta untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka terima dari TNI AU sejak 8 tahun yang lalu. Ketidakadilan tersebut yang kemudian melahirkan konflik agraria
Tidak terhitung untuk yang kesekian kalinya eksponen masyarakat sipil yang bergabung dalam aliansi Indonesia Tanpa Militerisme (ITM) yang terdiri dari LBH Jakarta, Sebumi, KontraS, SPRI, Pembebasan, PPR dan GSPB menggelar aksi di pelataran gerbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Senin (7/7) menuntut agar KPU meninjau kembali pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden. ITM
Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhammad Isnur, memandang visi-misi pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan melibatkan militer untuk menjaga ketertiban umum sangat berbahaya. Ia melihat visi itu sebagai upaya mengeluarkan kembali militer dari barak di kehidupan sipil seperti di masa Orde Baru. ”Itu ada di visi-misi yang mereka ajukan ke KPU.
Sabtu (21/6) telah diadakan diskusi buruh dengan tema “Bahaya Militerisme bagi Gerakan Buruh”. Diskusi ini diselenggarakan di Sekretariat Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB). Diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber yakni, Sulaiman (Ketua GSPB), Maruli Tua Rajagukguk (Pengacara Publik LBH Jakarta), dan Erwin Maulana (Imparsial). Selain itu, beberapa anggota serikat buruh seperti PB Roxy, PB Darma,
Jakarta, Lbh Jakarta—Diskusi Publik dengan Tema ”Gerakan Buruh Melawan Lupa” Menakar Komitmen Capres-Cawapres, Hapus Militerisme Di Sektor Perburuhan dilakukan oleh LBH Jakarta Senin 09/06/2014. Diskusi kali ini dihadiri oleh rekan-rekan buruh dari FBLP, PUK, SBSI, Imparsial, dan juga LBH Jakarta. Diskusi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta ini mencoba untuk