Pernyataan Sikap Kami, yang bertandatangan di bawah ini : Jaringan Organisasi Bantuan Hukum se-Jabodetabek (JOB Hukum se-Jabodetabek) Menyatakan sikap : Menolak atas dilakukannya pemeriksaan terhadap Direktur LBH Jakarta, rekan advokat Algiffari Aqsa yang memberikan pernyataan dan keterangan dalam Program Acara Metro Realitas dengan judul “Benang Kusut Kasus Novel” yang ditayangkan pada tanggal 8 Januari 2018
Pers Release Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpun Advokat Indonesia telah menerima Permohonan dari rekan Advokat Algiffari Aqsa pada Tanggal 24 Januari 2018 yang merupakan salah seorang anggota Tim Advokasi Novel Baswedan sehubungan panggilan dari Polda Metro Jaya. Selanjutnya, DPN PERADI melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan
– Publik harus ambil peran dalam mendorong penyelesaian perkara Novel Baswedan dengan cara mengingatkan dan menagih janji Presiden – Enam bulan telah berlalu pasca kejadian penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan. Dalam kurun waktu ini pula, kasus tersebut belum juga menemukan titik terang. Baik Mabes Polri, maupun Polda Metro Jaya,
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK melakukan konferensi pers guna mendesak Kepolisian RI segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Rabu (26/07) di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta. Pasca kejadian penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan, hingga kini kasus tersebut belum menemukan titik terang. Baik Mabes Polri, maupun Polda Metro Jaya, belum
Siaran Pers Bersama Apa kabar Penyidikan Kasus Novel Baswedan? Sudah 105 (seratus lima) hari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri terkait kasus penyiraman terhadap Novel Baswdan, belum juga menemukan siapa pelaku dan aktor dibalik peristiwa penyiraman tersebut. setidaknya, tidak kurang 56 (lima puluh enam) orang telah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan, rekaman CCTV yang
Kepolisian Republik Indonesia gagal mengungkap siapa pelaku dan siapa aktor intelektual dibalik peristiwa kekerasan terhadap Novel Baswedan. Lima puluh dua hari sudah peristiwa penyiraman air keras terjadi dan saat ini Novel Baswedan masih menjalani pengobatan kedua matanya di Singapura. Novel harus meninggalkan tugasnya untuk menyidik berbagai kasus korupsi, terutama kasus E-KTP yang melibatkan banyak elit
Siaran Pers Presiden Harus Bentuk Tim Investigasi Independen untuk Perkara Novel Baswedan Empat puluh hari pasca penyerangan, Kepolisian belum juga mendapat titik terang Pada 11 April 2017, Novel Baswedan diserang dengan air keras oleh orang tidak dikenal, yang mengakibatkan mata kiri Novel harus dioperasi karena kerusakan pada saraf matanya cukup parah. Empat puluh hari sejak
Kami Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan teror dan penyerangan terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan. Sampai dengan 10 hari paska penyiraman air keras kami belum melihat upaya luar biasa dari KPK sebagai institusi untuk mendorong pengungkapan kasus ini secara maksimal. Apa yang terjadi dalam kasus Novel tidak dapat
Pers Rilis LBH JAKARTA: 540/SK-RILIS/IV/2017 Beberapa hari ini masyarakat digemparkan dengan berita mengenai penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK oleh orang tidak dikenal. Kejadian tersebut dialami Novel usai menjalankan salat subuh di kawasan kelapa Gading pada Selasa 11 April 2017. Penyerangan diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini disidik oleh KPK. Berbagai