Siaran Pers Tim Advokasi Lawan Batubara Audiensi Tindak Lanjut Aduan dan Desakan Babak Baru Debu Batubara di Marunda: Komitmen DLH Pemprov DKI Jakarta akan Keluarkan Hasil Verifikasi Lapangan pada Pertengahan Bulan Maret 2023 Jakarta, 17 Februari 2023, telah berlangsung audiensi oleh Tim Advokasi Lawan Batubara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Biro Hukum Pemprov DKI
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui jurusita melakukan penyerahan penetapan eksekusi sebagaimana perkara pada putusan nomor 107/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Pst tertanggal 10 Desember 2003 yang telah dimenangkan oleh warga Rusunami Petamburan dan telah berkekuatan hukum tetap. Penetapan eksekusi tersebut diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta selaku Termohon Eksekusi yang mempunyai kewajiban
Jaringan Advokasi Bantuan Hukum yang terdiri dari LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Apik Jakarta, LBH GP Anshor, MaPPI FH UI, ILRC, IFLC, Bandung Wangi, OPSI, Suara Kita dan Parinama Astha, mendatangi kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk beraudiensi dengan H. Prasetyo Edi Marsudi S.H selaku ketua ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta (5/03). Dalam kegiatan audiensi
Rilis Pers 78/SK-ADV-PMU/I/2019 Warga Korban Penggusuran Petamburan Minta Anies Hormati Putusan Pengadilan dan Bayar Hutang 4,7 M Kepada Warga 12 tahun sudah warga korban penggusuran Rusun Petamburan menanti Pemprov DKI Jakarta melaksanakan putusan pengadilan. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2005 tersebut memerintahkan Pemprov DKI membayar ganti rugi kepada 473 KK warga Petamburan sebesar
Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keras tindakan Gubernur Anies yang mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi, Anies-Sandiaga
Siaran Pers Pengosongan Rusunawa Pengguna Narkoba Abaikan Nasib Anggota Keluarga Lainnya atas Tempat Tinggal Pers Rilis No: 25/SK-Rilis/I/2018 LBH Jakarta mengecam tindakan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penindakan pengguna narkoba di Rusunawa dengan mengosongkan unit sarusun pengguna. Penindakan terhadap pengguna dan pengedar narkoba harus dilakukan sesuai prosedur hukum pidana. Pengosongan unit justru mengabaikan hak anggota
Pers Rilis No: 1321/SK-Rilis/XI/2017 LBH Jakarta mengecam penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kanal Banjir Barat tanpa memberikan solusi alternatif bagi warga terdampak pasca penggusuran. Hal ini diperparah dengan pelibatan aparat tidak berwenang yaitu TNI dan Polri pada saat penggusuran. Pada Senin, 13 November 2017, Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran di sekitar
Puluhan warga Kampung Baru Kayu Putih melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/8). Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar PT. Nurdin Tampubolon & Fam membuka blokir jalan di wilayah tempat tinggal mereka. Akibat pemblokiran jalan tersebut, warga sekitar mengalami kesulitan untuk mengakses protokol Jalan A. Yani Pulomas Selatan, Kayu Putih,
Siaran Pers LBH Jakarta Nomor 777/SK-ADV-PMU/VII/2017 Angka penggusuran paksa berpotensi meningkat setelah lebaran LBH Jakarta menelusuri data Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 dan menemukan adanya 507 program senilai Rp 22.714.432.254,- yang diduga mengimplementasikan penggusuran paksa di berbagai wilayah administratif DKI Jakarta dengan rincian sebagai berikut: 1. Jakarta Pusat, 91 program,