Reklamasi Teluk Jakarta tidak hanya membawa dampak negatif bagi ekosistem, tetapi juga bagi masyarakat yang kelangungan hidupnya bergantung pada kawasan tersebut. Salah satu dampak yang paling terlihat adalah semakin sulitnya nelayan di Teluk Jakarta untuk mendapatkan tangkapan ikan. Belum lagi, upaya-upaya pembungkaman yang dilakukan pengembang kepada warga yang kritis menentang proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Jakarta, 04 Oktober 2018, sejumlah korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tanggerang dalam proses penggusuran paksa di Batuceper, Batu Jaya Tangerang melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya. Korban melakukan pelaporan dengan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Jakarta. Warga, pendamping dan kuasa hukum menilai, pengeroyokan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran
Istilah kriminalisasi kembali mengemuka saat dua warga Muara Angke yang termasuk dalam Koalisi Masyarakat Selamatkan Teluk Jakarta mengalami kriminalisasi. Kasus kriminalisasi ini mendera Rois Akbar yang bekerja sebagai nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, dan Winda Kholipah seorang ibu rumah tangga. Rois dan Winda merupakan saudara kandung dari seorang nelayan kecil Kalil. Kalil adalah salah
Sidang lanjutan praperadilan gugatan terhadap SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan tindak pengeroyokan kepada Pengacara Publik LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy kembali digelar (31/01) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan kali ini, Tim Advokasi Pembela HAM (TAP HAM) menghadirkan satu orang saksi ahli dan satu orang saksi fakta. Ahli pidana yang
Jakarta, bantuanhukum.or.id-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang dengan agenda Putusan Sela pada perkara Pidana dengan nama terdakwa Dedi yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan pada pasal 170 KUHP, Senin 12 / 01 / 2014. Putusan sela yang dibacakan oleh Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi Penasehat hukum LBH Jakarta
Jakarta, bantuanhukum.or.id-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang dengan agenda Eksepsi pada perkara Pidana dengan nama terdakwa Dedi yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan pada pasal 170 KUHP, rabu 17 / 12 / 2014. Dalam sidang kali ini tampak bahwa kuasa hukum Dedi yaitu Romy Leo Rinaldo dari LBH