Pada Rabu, 1 Desember 2021, Warga korban penggusuran Pekayon-Jakasetia, resmi mengajukan kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 520/PDT/2021/PT BDG. Belasan warga Penggugat hadir langsung di Pengadilan Negeri Bekasi untuk mendaftarkan upaya kasasi disertai puluhan mahasiswa yang melakukan aksi solidaritas di depan pengadilan. Upaya hukum dan aksi solidaritas tersebut dilakukan mengingat putusan PN Bekasi yang
Pada Rabu (27/10), perwakilan warga Rusun Petamburan yang memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta mengadukan Gubernur DKI Jakarta kepada Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Gubernur DKI Jakarta diadukan karena melakukan maladministrasi karena tidak menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut memerintahkan Pemprov DKI membayar ganti rugi kepada 473 KK warga Petamburan sebesar total Rp.
Kepada Yth. Gubernur Jawa Barat/Bupati Bekasi/Camat Tarumajaya Kami meminta Bapak segera perintahkan penghentian upaya penggusuran paksa yang akan dilakukan terhadap warga Jalan Marunda Makmur, Kampung Tanah Baru, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, 22 September 2021! Warga Jalan Marunda Makmur, Kampung Tanah Baru, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi berjumlah 65 KK yang terdiri dari 32
Sidang gugatan perlawanan (derden verzet) yang diajukan warga kampung pilar kembali digelar. Sidang dengan agenda pemanggilan para pihak ini kembali ditunda lantaran tidak hadirnya Direktur PT. Nusuno Karya sebagai Terlawan I di persidangan. Majelis Hakim menyampaikan di muka sidang bahwasanya relaas sidang yang dikirim melalui juru sita Pengadilan Negeri Cikarang ke PT. Nusuno Karya tidak
Warga Pekayon-Jakasetia yang sejak Februari mengajukan gugatan terhadap beberapa badan pemerintahan atas penggusuran paksa yang dilakukan pada 2016 silam, gagal memasuki pokok perkara. Majelis Hakim menerima Eksepsi para Tergugat terkait Kompetensi Absolut dan menyatakan Pengadilan Negeri Bekasi tidak berwenang untuk mengadili perkara. Warga Pekayon-Jakasetia bersama LBH Jakarta sebagai Kuasa Hukumnya mengajukan upaya hukum banding atas
Apa yang dirasakan, dipikirkan dan kemudian dilakukan perempuan ketika penguasa atau pengusaha menggusur paksa rumah dan kampung halaman tempat mereka hidup atas nama pembangunan? Juga ketika terjadi banjir besar yang tidak lain terjadi akibat angkuhnya pembangunan yang tidak selaras dengan lingkungan alam? Apakah dalam setiap proses pembangunan termasuk praktik penggusuran maupun penanggulangan bencana banjir, warga
Sidang gugatan warga Pekayon dan Jakasetia perihal ganti kerugian akibat praktik pungutan liar, kekerasan dan penggusuran paksa yang dialami warga pada tahun 2016 kembali dilanjutkan Pengadilan Negeri Bekasi (13/04). Agenda persidangan kali ini dilaksanakan hanya untuk menyatakan bahwa proses mediasi yang berlangsung sejak Kamis 25 Maret 2021 s.d 13 April 2021 telah resmi dinyatakan gagal. Persidangan
Sidang gugatan warga Pekayon dan Jakasetia perihal ganti kerugian akibat praktek pungutan liar, kekerasan dan penggusuran paksa yang dialami warga pada Tahun 2016 kembali dilanjutkan pada Rabu, 24 Maret 2021 Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Agenda pada persidangan kali ini memasuki agenda pemeriksaan berkas-berkas tahap 2 dan mediasi pertama. Warga Pekayon dan Jakasetia melakukan gugatan kepada
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengutuk tindakan Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam penangkapan sewenang-wenang, kriminalisasi, dan penghalang-halangan akses bantuan hukum terhadap 2 (dua) Pemberi Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu II yang terancam digusur paksa oleh PT. Pertamina Training & Consulting (PTC). Tindakan tersebut adalah bagian dari intimidasi dan